Pendidikan
Beranda » Berita » SEB 3 Menteri: Jadwal Libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025

SEB 3 Menteri: Jadwal Libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025

Ilustrasi
Ilustrasi

Medan,  HarianBatakpos.com –  Jadwal libur Ramadhan 2025 bagi anak sekolah telah diumumkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Menteri. Surat edaran ini berisi panduan mengenai aktivitas belajar mengajar selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Berdasarkan SEB yang diterbitkan, siswa akan menikmati libur awal Ramadhan selama 7 hari. Periode libur ini dimulai dari Kamis, 27 Februari hingga Rabu, 5 Maret 2025. Meskipun tidak ada kegiatan di sekolah, siswa diimbau untuk tetap melakukan pembelajaran mandiri di rumah, dilansir dari detik.com.

Keterangan dalam SEB menyebutkan, “Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri.” Ini menekankan pentingnya pembelajaran tetap berlangsung meskipun dalam suasana libur.

Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025

Setelah periode libur awal Ramadhan, siswa akan kembali ke sekolah mulai Kamis, 6 Maret hingga Selasa, 25 Maret 2025. Pada periode ini, kegiatan pembelajaran akan berlangsung secara penuh di sekolah masing-masing.

Jadwal libur Ramadhan 2025 juga mencakup libur menjelang Idul Fitri. Libur ini akan berlangsung selama 14 hari dari Rabu, 26 Maret hingga Selasa, 8 April 2025. Selama periode ini, siswa diharapkan dapat melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat.

“Pendidikan tetap harus berjalan, meski dalam suasana Ramadhan,” ujar salah satu keterangan dalam SEB. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas meskipun dalam bulan yang penuh berkah ini.

Dengan demikian, jadwal libur Ramadhan 2025 menjadi pedoman penting bagi siswa dan orang tua. Informasi ini diharapkan dapat membantu perencanaan aktivitas selama bulan suci.

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Picu Pro-Kontra, DPR: Harus Uji Coba dan Siap Transportasi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *