Nasional
Beranda » Berita » Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane: Tantangan Keamanan di Aceh

Puluhan Narapidana Kabur dari Lapas Kutacane: Tantangan Keamanan di Aceh

Puluhan narapidana Lapas kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh kabur
Puluhan narapidana Lapas kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh kabur

Medan,  HarianBatakpos.com –  Kejadian mengejutkan terjadi di Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, di mana puluhan narapidana kabur menjelang berbuka puasa pada Senin (10/3/2025). Insiden ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan manajemen lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Napi Kabur di Lapas Kutacane

Video yang beredar di media sosial menunjukkan narapidana melarikan diri secara bergerombolan, memanjat pintu pagar yang tidak terjaga dengan baik. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 18.20 WIB, saat banyak orang bersiap untuk berbuka puasa. “Kabarnya kabur lewat atap lapas,” ungkap Eko Saputra, seorang warga setempat, dikutip dari kompas.com.

Informasi awal menyebutkan bahwa jumlah narapidana yang kabur cukup signifikan, meskipun angka pastinya belum dapat dipastikan. Kapolres Aceh Tenggara, Iptu Bagus Pribadi, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya mengamankan narapidana yang melarikan diri tersebut. “Lagi mengamankan ini (narapidana kabur),” katanya singkat melalui WhatsApp.

Peringatan Mendikdasmen: Jangan Sebarkan Konten Salah

Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Sebelumnya, sejumlah insiden serupa juga terjadi di berbagai lapas di Indonesia, seringkali berkaitan dengan kapasitas berlebih dan kurangnya pengawasan. Dalam situasi ini, pihak berwenang diharapkan mengambil langkah konkret untuk meningkatkan keamanan dan mencegah terulangnya insiden yang sama.

Puluhan napi yang kabur dari Lapas Kutacane menjadi pengingat pentingnya reformasi dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan meningkatnya jumlah narapidana yang melarikan diri, perlu ada evaluasi dan perbaikan mendasar dalam manajemen lembaga pemasyarakatan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *