Nasional
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Pertamina: MAKI Soroti Keganjilan dalam Penyidikan

Kasus Korupsi Pertamina: MAKI Soroti Keganjilan dalam Penyidikan

Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung

Medan,  HarianBatakpos.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan surat resmi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, meminta untuk memperluas penyidikan terkait dugaan korupsi yang melibatkan PT Pertamina. Kasus ini berkaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi antara tahun 2018 hingga 2023, dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun.

Sorotan Terhadap Penyidikan yang Ada

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyoroti ketidakberadaan tersangka dari unsur kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan broker minyak yang diduga terlibat. “MAKI meminta jaksa penyidik segera melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama (yang beredar) tersebut guna menghindari kesan adanya praktik tebang pilih,” ujar Boyamin. Hal ini menunjukkan adanya keganjilan dalam penyidikan yang berlangsung.

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini, termasuk Riva Siahaan dan Sani Dinar Saifuddin. Mereka dituduh melakukan korupsi dalam kegiatan blending di depo PT Orbit Terminal Merak dan melakukan mark up kontrak pengiriman minyak mentah. Kejaksaan mengungkapkan bahwa keuntungan yang diperoleh dari transaksi ini merugikan negara secara melawan hukum, dilansir dari Antara.

Aksi Protes Imigrasi di New York Berujung Ricuh

Boyamin juga menekankan adanya kejanggalan dalam pernyataan Kejaksaan Agung mengenai kerugian negara akibat kebijakan pemberian kompensasi dan subsidi, yang totalnya dinyatakan sebesar Rp147 triliun. “Kejaksaan Agung harus memberikan klarifikasi kepada masyarakat soal ini,” tegasnya.

MAKI menemukan bukti dugaan mark up yang mencapai lebih dari 30 persen dalam kontrak pengiriman yang melibatkan lima perusahaan pelayaran. Boyamin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung perlu memberikan penjelasan yang lebih transparan kepada publik mengenai hubungan antara kerugian negara dan peran para tersangka. “Penyidik perlu memperluas dengan menjerat cluster yang lebih besar untuk mendapatkan fakta terang adanya dugaan korupsi,” tambahnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan