Medan, HarianBatakpos.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan terkait penetapan dua kepala dinas di Pemerintahan Provinsi Sumut sebagai tersangka oleh kejaksaan. Kepala Dinas Pariwisata Sumut, Zumri Sulthony, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus, terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang menyoroti integritas pejabat publik di daerah tersebut.
“Iya saya sudah tahu. Sudah dilaporkan kemarin sama Pak Sekda,” ungkap Bobby saat ditemui di Stasiun Kereta Api Medan pada Kamis, 27 Maret 2025. Tanggapan ini menunjukkan bahwa Bobby sangat memperhatikan isu korupsi yang tengah melanda pemerintahan lokal. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, dilansir dari Antara.
Dugaan korupsi yang melibatkan Zumri terkait penataan situs budaya Benteng Putri Hijau di Kabupaten Deli Serdang dilaporkan merugikan negara sekitar Rp 817 juta. “Ya makanya jangan korupsilah, jangan aneh-aneh, jangan pungli-pungli,” lanjut Bobby, menekankan perlunya sikap tanggung jawab dari para pejabat pemerintah untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik korupsi.
Kepala Dinas Kominfo, Ilyas Sitorus, juga terjerat dalam kasus yang sama, menambah daftar panjang pejabat yang tersangkut masalah hukum. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat tentang integritas aparat pemerintah. Bobby berharap penegakan hukum berjalan dengan baik dan memberikan efek jera bagi pejabat lainnya.
Pernyataan Bobby Nasution mencerminkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan mendorong akuntabilitas di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumut. Dengan harapan, langkah ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga transparansi dan integritas.
Komentar