Nasional
Beranda » Berita » Kejaksaan Sidoarjo Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Tanah Aset Desa

Kejaksaan Sidoarjo Selidiki Dugaan Korupsi Penjualan Tanah Aset Desa

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi. (detik.com)
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi. (detik.com)

Medan,  HarianBatakpos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo kini mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penjualan tanah aset Desa Sidokerto, Kecamatan Buduran. Dalam penyelidikan yang berlangsung, EBS, Direktur salah satu pengembang perumahan, diperiksa sebagai saksi. Hal ini dilakukan untuk menelusuri keterlibatan pihak pengembang dalam pembelian tanah desa yang digunakan sebagai lokasi pembangunan perumahan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sidoarjo, John Franky Yanafia Ariandi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap EBS merupakan bagian dari upaya penyempurnaan hasil penyidikan. “Penyidik mencari bukti apakah ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana korupsi,” ujarnya pada Jumat (2/5) , dikutip dari laman detik.com.

Sebelumnya, Kejari Sidoarjo telah menetapkan Kepala Desa Sidokerto, Ali Nasikin, dan Ketua Tim 9 Penjualan Aset Tanah Kas Desa (TKD), Samiun, sebagai tersangka. Keduanya diduga menjual aset desa dengan mengubah status lahan menjadi tanah gogol sebelum dialihkan kepada pengembang pada tahun 2021. Penjualan tanpa prosedur yang sah ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 3,1 miliar. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo menunggu proses hukum lebih lanjut.

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji: Ustadz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

“Kami akan menangani perkara ini secara tegas dan profesional. Proses hukum akan kami jalankan hingga tuntas,” tegas John. Kejari Sidoarjo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dampak serius dari korupsi terhadap keuangan negara dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *