Medan, HarianBatakpos.com – Sebuah video yang diunggah oleh akun X (dulu Twitter) @Heraloebss mengenai proyek pembangunan parit di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mendadak viral. Proyek ini dianggap janggal oleh warga karena parit yang dibangun tidak dialiri air, memunculkan dugaan adanya proyek “siluman”. Proyek ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas anggaran publik.
Dalam video yang berdurasi singkat, seorang warga mengungkapkan bahwa pembangunan parit dilakukan tanpa adanya pemberitahuan atau izin kepada masyarakat sekitar. Pernyataan ini menuai reaksi keras, terutama karena masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses perencanaan proyek yang seharusnya bertujuan untuk penanganan air atau banjir. Warga tersebut menegaskan, “Bikin parit bukan untuk mengalirkan air tapi untuk mencairkan anggaran.”
Dugaan proyek siluman ini mencerminkan isu yang lebih luas mengenai pengelolaan proyek pemerintah. Banyak publik yang mempertanyakan urgensi dan transparansi proyek tersebut. Kritik ini mengarah pada bagaimana proyek-proyek pemerintah sering kali dikerjakan dengan standar yang rendah dan minim pengawasan. Hal ini tentu saja menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat tentang penggunaan dana publik yang seharusnya diarahkan untuk kepentingan umum, dilansir dari laman lambeturah.co.id.
Sebagai respons terhadap viralnya video ini, banyak netizen memberikan komentar dan mengungkapkan kekecewaan. Mereka menuntut peningkatan pengawasan dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah. Ketidakpuasan ini mencerminkan harapan masyarakat agar anggaran yang dikeluarkan dapat digunakan secara efektif dan efisien.
Dalam perspektif yang lebih luas, kasus proyek siluman di Karo ini menunjukkan perlunya reformasi dalam sistem pengadaan dan pelaksanaan proyek pemerintah. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan transparan mengenai proyek yang dibiayai oleh uang pajak mereka.
Dengan demikian, penting bagi pemerintah untuk memperbaiki proses perencanaan dan pelaksanaan proyek demi kepercayaan publik.
Komentar