Jakarta, harianbatakpos.com – Nama Brigjen Nunung Syaifuddin menjadi sorotan publik di tengah penyelidikan kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Jenderal polisi berpengaruh ini memimpin langsung proses investigasi kasus dugaan tindak pidana lingkungan terkait tambang ilegal yang mencuat belakangan ini.
Brigjen Nunung Syaifuddin, yang kini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, secara tegas menyatakan keterlibatannya dalam penyelidikan kasus tambang nikel Raja Ampat. Pernyataan itu ia sampaikan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025), saat dikonfirmasi sejumlah media nasional.
“Pasti lah (ikut menyelidiki). Sesuai dengan undang-undang, kita boleh kok menyelidiki,” ujar Brigjen Nunung Syaifuddin menanggapi keterlibatannya dalam penanganan kasus tambang nikel ilegal di Raja Ampat.
Penyelidikan tambang ilegal ini, menurut Brigjen Nunung, dilakukan bukan berdasarkan laporan, melainkan karena adanya temuan lapangan oleh tim penyidik.
Profil Brigjen Nunung Syaifuddin
Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M. merupakan perwira tinggi Polri dengan bintang satu di pundaknya. Ia telah meniti karier panjang di kepolisian sejak lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.
Ia juga menyelesaikan berbagai pendidikan lanjutan seperti PTIK (2009), SESPIMMEN (2014), hingga SESPIMTI (2020). Pengalaman dan kompetensinya membuatnya dipercaya menduduki berbagai posisi strategis.
Sebelum menjabat sebagai Dirtipidter Bareskrim sejak 14 Oktober 2023, Brigjen Nunung pernah menjabat sebagai:
-
Kapolres Serang (2015–2017)
-
Direktur Polair Polda Banten
-
Dirreskrimsus Polda Banten (2020)
-
Wadirtipidter Bareskrim Polri (2021)
Dalam kasus tambang nikel Raja Ampat, penyidik Bareskrim Polri sedang menggali dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang. Investigasi ini menjadi perhatian khusus karena diduga merusak lingkungan laut dan ekosistem Raja Ampat yang menjadi kawasan konservasi dunia.
Tak hanya itu, Brigjen Nunung Syaifuddin juga menanggapi kasus dugaan pencemaran lingkungan laut akibat pagar laut di wilayah Tangerang. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk langkah lanjutan penanganan kasus tersebut.
Brigjen Nunung satu angkatan dengan Brigjen Pol. Dr. Singgmata, S.I.K., M.H., yang juga dikenal memiliki kiprah besar dalam penegakan hukum di bidang lingkungan dan pertambangan.
Dengan rekam jejak yang panjang dan kepedulian terhadap lingkungan, Brigjen Nunung Syaifuddin kini menjadi sosok penting dalam pemberantasan tambang ilegal dan kasus-kasus kerusakan lingkungan di Indonesia.
Ikuti saluran harianbatakpos.com di WhatsApp:https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar