Jakarta, harianbatakpos.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X DPR RI menggelar rapat kerja membahas realisasi anggaran Kemendikdasmen 2024, termasuk pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meski kementerian tersebut masih tersangkut kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti memaparkan pendapatan dan pengeluaran keuangan Kemendikdasmen sekaligus Kemendikbudristek—nama sebelumnya—selama tahun anggaran 2024. Mu’ti menyampaikan bahwa Kemendikbudristek kembali berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK.
“Dengan demikian, sebagaimana kami sajikan dalam salindia 24, Kementerian Pendidikan telah 12 kali berturut-turut dari tahun 2013 hingga 2024 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Mu’ti dalam rapat di Senayan, Jakarta.
Namun demikian, pencapaian opini WTP ini tidak lepas dari sorotan kritis anggota DPR. Anggota Komisi X dari Fraksi Golkar, Ferdiansyah, menyoal bagaimana Kemendikdasmen bisa mendapatkan opini WTP meski sebelumnya tersandung kasus korupsi laptop Chromebook, yang kini masih dalam proses hukum.
“Saya turut prihatin, WTP tapi di sisi lain ada kasus besar dan memalukan di dunia pendidikan yaitu soal Chromebook. Ini menjadi pertanyaan kita semua,” kata Ferdiansyah dalam forum tersebut.
Lebih lanjut, Ferdiansyah menekankan pentingnya kejelasan dalam sistem laporan keuangan kementerian, terutama mengenai periode transisi kepemimpinan. Ia meminta laporan yang dipaparkan Abdul Mu’ti difokuskan hanya sejak ia dilantik, agar tidak mencampur tanggung jawab anggaran antara rezim lama dan baru.
“Laporan hari ini harus punya cut-off jelas. Artinya, Pak Abdul Mu’ti bertanggung jawab sejak dilantik Desember. Maka, Januari hingga September adalah tanggung jawab pemerintahan sebelumnya,” tegasnya.
Ia berharap Kemendikdasmen melakukan pembenahan serius terhadap laporan keuangan negara, termasuk tata kelola administrasi yang sesuai dengan aturan dan prinsip akuntabilitas.
“Ini menjadi catatan penting dalam raker hari ini. WTP bukan berarti tanpa catatan. Kita perlu perbaiki ke depan baik secara administratif, laporan keuangan, maupun implementasi program,” pungkas Ferdiansyah.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan laporan keuangan Kemendikbudristek tahun 2023 sebagai berikut:
-
Pendapatan operasional: Rp11.338.180.550.161
-
Beban kegiatan operasional: Rp78.133.022.237.210
-
Surplus/defisit dari kegiatan operasional: Rp66.794.841.687.049
-
Surplus/defisit dari kegiatan non-operasional: Rp6.529.335.731.862
Untuk informasi dan berita eksklusif lainnya, ikuti saluran resmi harianbatakpos.com di WhatsApp:
https://whatsapp.com/channel/0029VbAbrS01dAwCFrhIIz05
Komentar