Headline Nasional Politik
Beranda » Berita » Di Tengah Dualisme, Menkum Sahkan Mardiono Jadi Ketum PPP

Di Tengah Dualisme, Menkum Sahkan Mardiono Jadi Ketum PPP

Muhammad Mardiono (foto/ist)

Jakarta, harianbatakpos.com – Kementerian Hukum akhirnya menandatangani SK Kepengurusan PPP kubu Muhammad Mardiono. Menkum Supratman Andi Agtas menyebut, ia menandatangani SK tersebut setekah melakukan penelitian berdasarkan AD/ART PPP.

“Terkait PPP, tanggal 30 salah satu yang daftar adalah Pak Mardiono, setelah mereka akses sistem administrasi badan hukum, kami lakukan penelitian, maka setelah penelitian berdasar AD ART menggunakan AD ART hasil Muktamar IX dan itu tidak berubah, maka kemarin pagi saya sudah tandatangan SK Pengesahan Kepengurusam Bapak Mardiono,” kata Menkum Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI, Kamis (2/10/2025).

Sebagaimana dibertitakan, dualisme kepemimpinan kembali terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah Muktamar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025) lalu. Dua kubu antara M Mardiono dengan Agus Suparmanto saling adu klaim terpilih sebagai Ketum PPP.

TVRI Akan Siarkan Piala Dunia 2026 Secara Gratis

Mardiono menyatakan terpilih menjadi Ketum DPP PPP secara aklamasi usai mendapatkan persetujuan dari 1.304 muktamirin pemilik hak suara muktamar yang hadir.

Penetapan Mardiono sebagai ketum itu ditolak sebagian peserta muktamar. Sebagian kader melalui Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhamad Romahurmuziy alias Romy, menyatakan penetapan Mardiono tidak sah.

Romy kemudian mengumumkan bahwa mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto terpilih menjadi Ketua Umum PPP Periode 2025-2030.

Setelahnya, kedua kubu menyatakan akan mendaftarkan susunan pengurus baru pasca-muktamar setelah menuangkan keputusan muktamar ke dalam akta notaris.

MDIS Luruskan Riwayat Pendidikan Gibran, Ternyata Seperti ini Faktanya

Merespons itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan, pemerintah takkan mengesahkan pengurus baru PPP jika belum ada kesepakatan internal atas konflik yang terjadi. (REL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV