Hukum
Beranda » Berita » Gardenia Spa di demo Diduga jadi Sarang Prostitusi, Polda Sumut Akan Tindaklanjuti

Gardenia Spa di demo Diduga jadi Sarang Prostitusi, Polda Sumut Akan Tindaklanjuti

Massa ketika melakukan aksi demo di Mapolda Sumut. (istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Gerakan Pemuda Revolusioner (GPR) mendesak Polda Sumut untuk menangkap owner Gardenia Spa yang berada di Jalan M Basir, Medan Johor diduga menyediakan prostitusi dan anak di bawah umur.

“Tangkap ownernya, karena ini merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dilarang oleh agama,” kata Andi, kordinator lapangan, saat di Mapolda Sumut, Selasa (2/12/2025) siang.

Menurut massa aksi, tempat itu sudah pernah didatangi oleh Satpol PP Kota Medan. Namun belum ditindak.

Polda Sumut Pasti Akan Periksa Kades Diduga Aborsi Paksa Wanita di Dairi

“Ini sarang prostitusi dan harus ditindak, owner harus di tangkap. Karena prostitusi ini bisa mendatangkan bencana juga,” terangnya.

Perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, AKP Delianto Habeahan SH MH Kanit 2 menerima aspirasi dari masyarakat itu.

“Tim akan segera ke lokasi. Jika ditemukan adanya prostitusi, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum,” terangnya.(BP7)

Diduga Kasus Narkoba “Jalan” Kabid Propam Peras Anggota, LBH Medan Desak Kapolda Transparan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV