Medan, harianbatakpos.com – Seorang pria berinteraksi APC (40) harus berurusan dengan polisi setelah diduga mencuri handphone milik pedagang minuman di Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Korban, M Irpansyah Damanik (27), saat itu sedang berjualan seperti biasa ketika pelaku datang berpura-pura menjadi pembeli dan memesan minuman.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus M Butarbutar, menjelaskan pelaku membayar minuman menggunakan uang Rp 100 ribu sehingga korban sibuk mencari uang kembalian.
Saat itulah pelaku diduga memanfaatkan kesempatan untuk mengambil handphone milik korban. Ketika korban menyadari ponselnya hilang dan menanyakan kepada pelaku, pria tersebut justru melakukan pemukulan bersama beberapa temannya di lokasi kejadian.
Setelah menerima laporan korban, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. Dari hasil pemeriksaan, APC juga mengaku pernah melakukan pencurian dan penggelapan sepeda motor di wilayah Medan Timur.
Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk bermain judi slot online. Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum di Mapolsek Medan Timur.
“Saat ini pelaku kami amankan dan ditahan,” terangnya, Selasa (10/3/2026).(BP7)


Komentar