Hukum
Beranda » Berita » Jambret Gelang Diamankan Polisi di Medan

Jambret Gelang Diamankan Polisi di Medan

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Medan, harianbatakpos.com – Aksi nekat dua pria yang diduga melakukan penjambretan di kawasan Medan berakhir gagal setelah korban berani melakukan perlawanan.

Seorang ibu rumah tangga bernama Tuti Damai Hendriani Hutabarat (41) mengejar pelaku yang merampas gelang emas miliknya hingga akhirnya kedua penjambret tersebut terjatuh setelah sepeda motor mereka ditabrak oleh korban.

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Bromo, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

Polda Sumut Tangkap Mahasiswi Kurir Sabu

Saat itu korban tengah mengendarai sepeda motor, ketika dua pria berinisial Y dan HR datang dari arah belakang lalu memepet kendaraan korban sebelum merampas gelang emas yang dikenakannya.

Tak terima menjadi korban kejahatan, Tuti spontan berteriak meminta pertolongan sekaligus mengejar pelaku menggunakan sepeda motornya.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga menuju Jalan AR Hakim dan menarik perhatian warga serta pengendara yang melintas di sekitar lokasi kejadian.

Pelarian kedua pelaku akhirnya terhenti di simpang Jalan Halat setelah mereka terjatuh akibat kondisi lalu lintas yang padat.

Polda Sumut Bongkar Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand

Warga bersama petugas kepolisian kemudian mengamankan keduanya dan membawa mereka ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan sebelum menjalani proses hukum di Polsek Medan Area.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu gelang emas serta dua sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Kasus ini masih didalami oleh Polrestabes Medan,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Senin (16/3/2026). (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV