Hukum
Beranda » Berita » Pelaku Curas Ditangkap Polsek Medan Labuhan

Pelaku Curas Ditangkap Polsek Medan Labuhan

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian. (istimewa)

Medan Labuhan, harianbatakpos.com – Polsek Medan Labuhan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Gang Jagung, Kelurahan Terjun. Dua orang tersangka berhasil diamankan pada Rabu (29/4/2026) subuh.

Kedua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial NN (45) dan E (49), warga Belawan. Keduanya diduga terlibat dalam aksi curas yang terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK MM menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban LN (22) sedang menjaga warung miliknya.

HRD Menyebut Bahwa Torganda tak Mengakui Keberadaan Serikat Pekerja

“Awalnya tersangka E datang ke warung dengan berpura-pura membeli rokok. Namun secara tiba-tiba tersangka merampas tablet milik korban dan langsung berusaha melarikan diri,” ujar Kapolsek.

Setelah merampas barang korban, tersangka E mencoba kabur dengan menuju rekannya NN yang telah menunggu menggunakan sepeda motor.

“Korban langsung berteriak sehingga warga sekitar melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka NN. Saat itu tersangka NN sempat menjadi sasaran amukan warga,” jelasnya.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap tersangka NN dan memperoleh informasi terkait identitas serta keberadaan tersangka E.

Terkait Gugatan Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, PN Medan Jadwalkan Sidang dengan Torganda

“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan identitas tersangka E dan langsung melakukan penyelidikan serta pengejaran hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan,” ungkap AKP D. Raja Putra Napitupulu.

Setelah ditangkap, tersangka E mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama NN.

“Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan tersebut, dan saat ini keduanya sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Medan Labuhan,” tambahnya.

Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan serta mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian kriminal melalui Call Center 110 guna penanganan yang cepat dan tepat. (BP7)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BatakPos TV

BatakPos TV