Daerah
Beranda » Berita » Bupati Tapsel dan Ketua DPRD Ikuti Rakorpimda Penyelenggaraan PTSP Prima

Bupati Tapsel dan Ketua DPRD Ikuti Rakorpimda Penyelenggaraan PTSP Prima

Bupati H Syahrul M Pasaribu bersama Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang menandatangani Komitmen hasil Rakorpimda, Jum'at (25/10-2019). Foto : Ist

Tapsel-BP : Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu SH bersama Ketua DPRD Tapsel Husin Sogot Simatupang dan Kadis PM dan PPTSP Sofyan Adil Siregar SP menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakorpimda) dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Prima.

Acara ini dibuka secara resmi ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubsu Edy Rahmayadi bertempat di Hotel Four Points by Sheraton, Jalan Gatot Subroto Nomor 395 Medan, Jum’at (25/10-2019).

Kegiatan ini diawali dengan penandatanganan komitmen Pemerintah Daerah pada penyelenggaraan PTSP Prima oleh seluruh Bupati/Walikota se-Sumatera Utara beserta Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara yang disaksikan oleh Gubsu Edy Rahmayadi bersama Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo.

Profil Fadhil Arief Bupati Batanghari Dua Periode

Disela-sela akhir acara Rakorpimda Bupati Tapsel mengatakan Rakorpimda yang digelar oleh Kemendagri bersama Pemprovsu adalah dalam rangka Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) Prima berdasarkan Permendagri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sekaligus dalam penyeragaman Nomenklatur dan Struktur Organisasi SKPD Pelayanan sebàgaimana diamanahkan dalam Permendagi Nomor 100 tahun 2016 dengan nama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), ujarnya.

Lanjut Syahrul, bahwa PTSP merupakan salah satu fungsi pemerintahan yang perlu diterapkan secara utuh didalam penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien dan efektif, transparan dan akuntabel, mengingat pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, pasti, terjangkau, bersih dari korupsi.

“Maka dari itulah Pemkab Tapsel melalui Dinas PM dan PPTSP Tapsel telah menerapkan pelayanannya dengan Sistem Online Single Submission (OSS) setelah Pemkab Tapsel meluncurkan aplikasi E-PTSP Sistem Informasi dan Perizinan Satu Pintu Daerah (SIPASADA) melalui website: www.ptsp.tapselkab.go.id,” ungkap Syahrul.

Foto bersama Gubsu Edy Rahmayadi serta Dirjend dari Kemendagri, Jum’at (25/10-2019). Foto : Ist

Dikatakan Syahrul lagi, dengan aplikasi tersebut, Dinas PM dan PTSP Tapsel sudah melaksanakan mekanisme pelayanan perizinan dan non perizinan sesuai dengan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Polres Madina Temukan 140 Batang Ganja, 6 Hektar Ladang Dimusnahkan

“Karenanya, melalui aplikasi tersebut di awal bulan April 2018 yang lalu, Dinas PM dan PTSP Tapsel telah mendapatkan bintang dua dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dan bintang dua yang diberikan BKPM RI adalah murni penilaian standar kualifikasi PTSP di bidang Penanaman Modal,” jelasnya.

Ditambahkan Syahrul bahwa dengan penilaian standar kualifikasi PTSP di bidang Penanaman Modal, Tapsel menempati peringkat ketiga se- Sumatera Utara setelah Kota Medan dan Kabupaten Langkat dan hasil ini tidak terlepas dari kerja keras Pemkab Tapsel melalui Dinas PM dan PPTSP) yang telah kita dukung penuh baik sarana dan prasarana serta kesejahteraan pegawai dalam bentuk tunjangan.

“Untuk itu saya berharap melalui aplikasi E-PTSP SIPASADA kiranya dapat diintegrasikan dengan sistem OSS, baik langsung maupun melalui aplikasi SiCANTIK Cloud dari Kementerian Kominfo. Karena PTSP mempunyai peran penting dan juga merupakan ujung tombak etalase Pemerintah Daerah dalam melaksanakan kewajiban dan kewenangan penyediaan layanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, agar terciptanya kepastian hukum, kepastian untuk investasi dan usaha serta daya saing didaerah,” tutup Syahrul.

Kegiatan Rakorpimda tersebut turut dihadiri para Bupati/Walikota se-Sumut, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Eko Subowo, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut, Direktur Kerjasama Pembinaan Teknis Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal Daerah BKPM RI JS Mayer Siburian SE, Bidang Pencegahan KPK RI Azril, Kadis PMPPTSP Provsu dan para Kepala Dinas PM dan PPTSP Kabupaten/Kota se-Sumut. (BP/SP1)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *