Deli Serdang-BP: Truk bermuatan besi baja membahayakan pengendara lain, sepertinya bebas melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kota Medan menuju Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Keberadaan truk BK 8506 EO ini memiliki muatan yang lebih panjang dari kendaraannya. Kelebihan muatan itu mencapai dua meter. Akan tetapi, meski membahayakan kendaraan lain, namun pengemudi truk itu seperti tidak peduli.
Pantauan awak media dilokasi, truk dengan bak terbuka itu melintasi Jalinsum Selasa 15 Desember 2020 sekira pukul 20:15 WIB. Truk bermuatan besi baja itu sangat membahayakan pengendara lainnya, pengemudi memasang tanda dibagian ujung besi atau muatannya.
Seorang pengendara yang kebetulan melintasi lokasi geleng geleng kepala melihat truk bermuatan besi baja yang lebih panjang dari truk yang mengangkutnya.
“Ini sangat berbahaya, kepolisian harus menindaknya, tidak boleh ada truk atau kendaraan yang muatannya membahayakan kendaraan lain. Jika muatan itu jatuh atau ikatannya terlepas, tentu akan memakan korban,” kata pengendara, mengaku bernama Riski.
Pengendara sepeda motor itu juga mengaku salut dengan keberadaan sopir truk. Sebab, melintasi Jalinsum dengan muatan yang membahayakan kendaraan lain.
“Setahu saya kendaraan dengan muatan begini tidak boleh melintas, tapi truk itu kok berani ya. Waluapun malam hari, harusnya polisi dan Dinas Perhubungan menindaknya,” terangnya.
Sampai berita ini diterbitkan redaksi, belum ada keterangan dari pihak Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Deli Serdang. (BP/Reza)
Komentar