Daerah
Beranda » Berita » Maling Sawit Enam Tandan Gol di Polsek Pangkalan Susu

Maling Sawit Enam Tandan Gol di Polsek Pangkalan Susu

Ferri Setiawan (24)

LANGKAT-BP: Gara-gara mencuri 6 tandan buah Segar (TBS) Sawit di Blok 43 Afd DC I PT.Mopoli Raya Desa Limau Mungkur Kec. Pematang Jaya Kab. Langkat, Ferri Setiawan (24) terpaksa nginap di sel Polsek Pangkalan susu Senin (30/7) Pukul 15.00 wib. Pelaku merupakan warga dusun I Melati Desa Limau Mungkur Kec. Pematang Jaya Kab. Langkat.

Pelaku Warga Dusun 1 Melati Desa limau mungkur Kec Pamatang jaya kab langkat tersebut diringkus petugas saat sedang melancarkan aksinya di kebun sawit tersebut. “Iya seorang tersangka kita amankan lantaran melakukan pencurian 6 TBS sawit,” kata kasubag Humas polres langkat Akp Arnold hasibuan SH.

Selain mengamankan 6 tandan buah segar sawit unit reskrim polsek pangkalan susu juga mengamankan satu buah angkong kereta sorongan yang di gunakan untuk melangsir buah sawit tersebut.

Harli Siregar Resmi Jabat Kajati Sumut, Ini Daftar Lengkap Rotasi Jaksa di Sumatera Utara

“Yang mereka curi adalah milik PT.Mopoli Raya Desa Limau Mungkur Kec. Pematang Jaya di Blok 43 Afdiling DC I,” ucapnya.

Arnold menjelaskan pengakuan tersangka melakukan pencurian kelapa sawit dengan cara mencuri buah sawit yang sudah di panen tetapi belum dikutip oleh karyawan pemanen kebon.

“Pelaku mengaku rencananya uang hasil menjual sawit tersebut akan digunakan untuk kebutuhan foya-foya. Kini pelaku dan barang bukti sudah di amankan ke mapolsek pangkalan susu,” jelas arnold. (BP/L-SS)

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Proyek Jalan Desa Sipiongot Tetap Dilanjut

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *