Padangsidimpuan, harianbatakpos.com – Sekda Padangsidimpuan H Rahmat Marzuki SH MH CGCAE bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Hari Otonomi Daerah XXX Tahun 2026, di halaman Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (27/4/2026).
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Padangsidimpuan.
Peringatan ini menjadi momentum reflektif untuk meneguhkan kembali peran strategis otonomi daerah dalam mendukung arah pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Dalam amanat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Sekdako, disampaikan bahwa tanggal 25 April merupakan tonggak penting dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia.
“Tahun 2026 menandai tiga dekade pelaksanaan otonomi daerah sebagai wujud komitmen dalam memperkuat desentralisasi, kemandirian dan daya saing daerah,” ujarnya.
Mengusung tema ‘Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita’, peringatan tahun ini menegaskan pentingnya harmoni dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal tersebut diwujudkan melalui langkah-langkah strategis, antara lain:
1. Integrasi perencanaan dan penganggaran nasional dan daerah;
2. Reformasi birokrasi berbasis outcomes yang diperkuat dengan digitalisasi terintegrasi serta inovasi daerah;
3. Penguatan kemandirian fiskal daerah;
4. Peningkatan kolaborasi antar daerah;
5. Fokus pada pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan;
6. Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah.
Dalam amanat tersebut juga ditekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, penguatan kapasitas aparatur serta optimalisasi potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, imbuhnya.
Terakhir, melalui peringatan ini, diharapkan semangat otonomi daerah terus tumbuh sebagai fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan. (BP/AA)


Komentar