Harianbatakpos.com – Polisi membantah pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengundang sedikit orang saat pernikahan anaknya. Sebab, Rizieq mengundang banyak massa melalui video YouTube.
“Melalui channel YouTube Front TV,” kata salah satu tim Kuasa Hukum Polda Metro Jaya saat membacakan jawaban pemohon dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 5 Januari 2020.
Undangan pernikahan itu disematkan Rizieq dalam salah satu video ceramah di akun YouTube Front TV. Polisi menilai ucapan Rizieq di YouTube itu sebagai undangan.
Atas undangan itu banyak masyarakat yang datang ke pernikahan anak Rizieq. Bahkan, beberapa di antaranya melanggar protokol kesehatan.
“Terjadi kerumunan masyarakat melanggar protokol kesehatan yang melampaui batas, tidak jaga jarak, dan tidak pakai masker,” kata kuasa hukum.
Polisi tidak percaya Rizieq hanya mengundang sedikit orang. Pasalnya, saat pernikahan ada tenda yang besar, beberapa tukang dagang, dan tempat parkir yang disiapkan.
Sebelumnya, kuasa hukum Habib Rizieq, Muhammad Kamil Pasha menyebut pernikahan anak Rizieq hanya mengundang 17 orang. Massa yang datang bergerombol diklaim merindukan Rizieq.(medcom.id)
Komentar