Nasional
Beranda » Berita » Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul dan Kader PDIP

Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Panggil Pengacara Hotma Sitompul dan Kader PDIP

Foto: Hotma Sitompul

Harianbatakpos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengacara Hotma Sitompul dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

“Kedua saksi akan diperiksa untuk Tersangka MJS [Matheus Joko Santoso],” kata Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (19/2).

Penyidik juga memanggil istri Matheus, Elfrida Gusti Gultom. Hanya saja dalam agenda pemeriksaan, Elfrida akan diperiksa untuk Tersangka Adi Wahyono.

Goyang Erotis Trio Serigala: Bupati Pati Tanggapi dengan Permintaan Maaf

Belum diketahui apa yang hendak digali penyidik dari ketiga saksi tersebut. Merujuk KUHAP, saksi merupakan orang yang mengetahui perbuatan tindak pidana. Hal itu termuat dalam Pasal 1 Angka 26 KUHAP.

Dalam kasus dugaan korupsi bansos Covid-19 in, ada lima orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka. Mereka antara lain, mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, PPK Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Kemudian Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta. Ardian dan Harry akan diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam waktu dekat.

KPK membuka peluang untuk penyelidikan baru terkait dugaan korupsi bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Dalam rekonstruksi kasus beberapa waktu lalu, muncul nama kader PDIP Ihsan Yunus dan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin.

Pulau Sengketa Resmi Milik Aceh: Keputusan Prabowo

Juliari diduga menerima total Rp17 miliar dari dua paket pelaksanaan bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19 ini.(red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan