Medan-BP: Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan tentang kerjasama ruang lingkup penanganan perkara perdata dan tata usaha negara baik litigasi ataupun non litigasi.
Kerjasama ini ditandatangani oleh Kajari Taput Much Suroyo, SH bersama Bupati Taput Nikson Nababan di Sopo Rakyat Kanopi Rumah Dinas Bupati Taput, Selasa (6/4/2021). Dihadiri oleh Kasi Datun, Sabri Fitriansyah Marbun,SH dan para pejabat struktural Kejari Tapanuli Utara.
Kajari Taput Much Suroyo, SH menyampaikan dengan adanya kelanjutan dan pembaruan kesepakatan tersebut dapat meningkatkan sinergitas antar kedua instansi yang masuk dalam ruang lingkup perdata dan tata usaha negara.
“Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara selaku Jaksa Pengacara Negara melalui bidang perdata dan tata usaha negara akan senantiasa semaksimal mungkin untuk membantu Pemkab Taput dalam menyelesaikan problematika yang termasuk dalam ruang lingkup perdata dan tata usaha negara,” kata Much Suroyo.

Kasi Datun Sabri Fitriansyah Marbun (kedua kanan) dan para pejabat struktural Kejari Tapanuli Utara.
Selain itu, Much Suroyo juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang menyiapkan kesepakatan ini hingga kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan baik.
Sementara itu, Bupati Taput Nikson Nababan dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri dan jajarannya yang melanjutkan dan memperbarui kesepakatan sebelumnya. “Besar harapan kami kegiatan ini dapat lebih mengoptimalkan kinerja Pemkab Taput ke depan,” tutur Nikson.
Dalam pertemuan itu turut hadir Pejabat Struktural Pada Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Kacabjari Siborong-borong Lamhot Sagala, SH, Juleser Simare-mare, SH Kasi Pidsus, Herry Shanjaya,SH.MH, Kasi Pidum, Adhy Limbong, SH Kasi Intel, Toni Indra,SH. Kariksa, Kasi Barang Bukti David Bernadin, SH dan para Kasubsi serta Jaksa Fungsional. Selain itu dari pihak Pemkab Taput juga dihadiri oleh Asisten Pemkab Taput, serta para Kepala OPD. (BP/Pandi)
Komentar