Daerah
Beranda » Berita » Cipta Kondisi di Bulan Ramadhan, Polsek Pantai Cermin Razia Lokasi Tempat Hiburan

Cipta Kondisi di Bulan Ramadhan, Polsek Pantai Cermin Razia Lokasi Tempat Hiburan

Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitapulu didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulpan Ahmadi saat dilokasi Cafe. BP/Muhammad Yusa

Pantai-Cermin-BP: Dalam rangka cipta kondisi selama bulan suci ramadhan, Polsek Pantai Cermin menggelar razia tempat tempat hiburan dan tempat maksiat di wilayah Kecamatan Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu malam (28/4/2021) sekira pukul 21:30WIB.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitapulu didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulpan Ahmadi bersama opsnal Polsek Pantai Cermin menuju tempat sasaran operasi yakni sebuah Cafe atau warung tuak di Kecamatan Pantai Cermin.

Dalam operasi tersebut, tim opsnal menyita barang bukti 2 botol minuman keras merk kamput. Sedangkan para pengunjung langsung membubarkan diri.

Gubsu Bobby Percepat Revitalisasi Pasar Horas Siantar

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Pantai Cermin AKP Teddy Napitapulu, Kamis(29/4/2021) membenarkan kegiatan operasi cipta kondisi di lokasi tempat tempat hiburan.

“Dalam cipta kondisi dalam rangka selama bulan suci ramadhan di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin, kita melaksanakan operasi razia tempat tempat hiburan dan tempat lokasi maksiat”ucap Kapolres Sergai.

Adapun sasaran kegiatan tersebut yakni sebuah Kafe dan warung tuak milik MV Simbiring yang terletak Dusun VI Desa Kuala Lama, Pantai Cermin, Sergai.

Selain itu, sambung Kapolres. petugas juga menghimbau kepada pemilik cafe dan warung tuak selama bulan suci ramadhan. Apabila masih buka akan kita lakukan penyegelan cafe tersebut.

Profil dan Kekayaan Eisti’anah, Dokter yang Jadi Bupati Demak

Kepada para pengunjung cafe atau warung tuak, petugas juga menghimbau agar kiranya untuk segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing masing

“Dalam operasi cipta kondisi, petugas mengamankan 2 botol minuman keras merk kamput dari para pengunjung yang datang ke sebuah cafe atau warung tuak tersebut”, pungkas Kapolres Sergai. (BP/Yusa)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan