Daerah
Beranda » Berita » Proyek JUT Disinyalir Untuk Kepentingan Penguasa Hingga Pengerjaannya Dinilai Asal Jadi

Proyek JUT Disinyalir Untuk Kepentingan Penguasa Hingga Pengerjaannya Dinilai Asal Jadi

Kondisi JUT di Desa Pargarutan Baru Kec. Angkola Timur yang pembangunannya dinilai asal jadi dan diduga berada di lokasi lahan pribadi mantan penguasa Tapsel. BP/SP1

 

Tapsel-BP : Dibangunnya Jalan Usaha Tani (JUT) sejatinya untuk meningkatkan taraf hidup Petani agar hasil produksi pertaniannya meningkat.

Karier Politik Widia Ningsih, Jadi Wakil Bupati Lahat di Usia 30 Tahun!

Bila jalan ke area pertanian sudah bagus tentu para petani akan lebih bergairah mengolah lahannya agar meningkat hasilnya karena transportasi sudah lancar untuk memasuki dunia pasar.

Namun, JUT yang dibangun oleh Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Dinas Pertanian setempat bukan untuk kepentingan masyarakat petani tetapi diduga untuk kepentingan Penguasa Tapsel.

Hal itu diutarakan Ketua LSM Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan dan Kebijakan Aparatur (Gempapakar) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Wahyudi Putra kepada Harianbatakpos.com melalui relisnya, Kamis (27/5-21).

Dikatakan Wahyu, proyek JUT yang berlokasi di Desa Pargarutan Baru Kecamatan Angkola Timur Tapsel Provinsi Sumatera Utara diduga syarat dengan kepentingan pribadi yang saat ini mantan Penguasa Tapsel.

Isu Empat Pulau Hadiah untuk Jokowi Dibantah, Kemendagri Buka Suara

“Anggaran Ratusan Juta Rupiah yang dikucurkan dari APBD Tapsel TA 2020 untuk pembangunan JUT dengan Konstruksi Rabat Beton tersebut dinilai sia-sia karena tidak akan bisa dinikmati para Petani di Desa tersebut,” ungkapnya

Ironisnya tambah Wahyu, di lokasi JUT tersebut juga diterangi Lampu JalanTenaga Surya dan hal itu dibuktikan dengan telah dibangunnya Tapak Semen dan Tiang Listriknya telah berada di lokasi JUT.

“Bahkan bangunan Rabat Beton JUT tersebut kami nilai asal jadi karena kondisi saat ini, JUT tersebut telah mulai hancur padahal belum dimanfaatkan. Dan kami menilai pengerjaan JUT tidak diawasi oleh Dinas terkait serta tidak sesuai dengan Spesifikasi Teknik,” tandas Wahyu.

Lanjut Wahyu, kami telah mencoba Klarifikasi kepada PPK, PPTK, Pengawas juga Kadis Pertanian Tapsel, namun semua mengelak tidak mau jumpa, ujarnya.

Untuk itu, kami minta pihak Inspektorat Tapsel dan juga Apratur Penegak Hukum Tapsel agar bertindak dengan meninjau JUT tersebut karena kami menilai ada kerugian Negara yang timbul disana, tegasnya. (BP/SP1).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan