Samosir-BP: DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Samosir tentang rekomendasi DPRD Kabupaten Samosir atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir tahun anggaran 2020 bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Kamis (03/06/21).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Samosir dipimpin langsung Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba, ST dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Wakil Bupati Samosir, Pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD).
Pada pembukaan rapat, disampaikan bahwa sejak penyampaian Nota Pengantar Bupati Samosir atas LKPJ Bupati Samosir TA. 2020 tahapan pembahasan LKPJ telah kita laksanakan dengan berpedoman kepada peraturan perundang undangan yaitu kunjungan kerja Gabungan Komisi, Rapat Kerja Gabungan Komisi bersama pimpinan OPD, sehingga diharapkan rekomendasi yang akan disampaikan nantinya dapat lebih konstruktif dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selanjutnya mempersilahkan juru bicara Gabungan Komisi yakni Parluhutan Sinaga untuk membacakan Laporan Gabungan Komisi atas pembahasan LKPJ Bupati Samosir TA 2020.
Laporan Gabungan Komisi berisi 60 poin yang merupakan catatan-catatan strategis yang berisikan saran, masukan dan koreksi terhadap kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan untuk perbaikan pelaksanaan program dan kegiatan ke depan.
Beberapa poin penting yang direkomendasi DPRD Samosir antara lain, perlunya inovasi dalam pertanian, penempatan ASN sesuai dengan kompetensinya, terobosan penyediaan daging B2, Evaluasi Perangkat Desa Se-Kabupaten Samosir, Penanganan Covid 19 yang perlu diseriusi serta perbaikan ruang tunggu kelahiran.
Setelah mendengar Laporan Gabungan Komisi, DPRD Kabupaten Samosir menyepakati dan mengambil keputusan atas laporan diatas sebagai rekomendasi DPRD.
Sebelum menutup rapat paripurna, pimpinan rapat menyampaikan bahwa agenda DPRD selanjutnya akan menyampaikan rekomendasi DPRD ke Pemerintah Daerah Kabupaten Samosir pada Rapat Paripurna berikutnya. (BP/TS)
Komentar