Samosir-BP: Rapat Paripurna DPRD Kab. Samosir dalam rangka penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Samosir tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Samosir atas laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Samosir Tahun Anggaran 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Saut Martua Tamba,ST dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Bupati Samosir, Sekretaris Daerah Kab. Samosir, pimpinan OPD dan Insan pers bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Samosir, Jumat (4/06/2021).
Pimpinan rapat mengawali pembukaan dengan menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat ini merupakan wujud pelaksanaan peraturan yang berlaku dan diharapkan nantinya poin-poin rekomendasi yang akan disampaikan dapat di tindaklanjuti dengan bijaksana.
Rekomendasi ini wujud komitmen bersama kita dalam memberikan saran yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan. “Kita berharap saudara Bupati Samosir dan jajarannya dapat menelaah rekomendasi tersebut dengan baik,” ujar Ketua DPRD Samosir.
Disela acara paripurna juga salah satu anggota DPRD Kabipaten Samosir Parluhutan Sinaga menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Samosir lebih serius dalam penanganan Covid 19 dimana adanya angka kenaikan masyarakat yang terpapar covid 19. “Diharapkan gugus tugas covid 19 kembali bekerja optimal,” ujar Parluhutan Sinaga.
Ketua DPRD menegaskan agar saran dari anggota DPRD terkait penanganan covid 19 dapat ditindaklanjuti seraya menutup rapat paripurna. (BP/TS)
Komentar