Uncategorized
Beranda » Berita » Bupati Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tapsel Capai 5,46 Persen di Tahun 2026

Bupati Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Tapsel Capai 5,46 Persen di Tahun 2026

Bupati Tapsel Dolly Pasaribu SPt, MM saat Sidang Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda tentang RPJMD Tapsel 2021-2026 di Ruang Sidang DPRD, Jum'at (30/7-21). Foto: BP/Ist

Tapsel-BP: Pertumbuhan Ekonomi Tapsel ditargetkan mencapai 5,46 persen di tahun 2026, sehingga angka pengangguran terbuka yang saat ini berada di 4,22 persen, bisa turun menjadi 4 persen di tahun 2026. Begitu juga Presentase Penduduk di bawah Garis Kemiskinan yang kini berada di angka 8,47 persen atau urutan 12 terbaik dari 33 Kabupaten/Kota se-Sumut, nanti di 2026 diharap turun menjadi 8,34 persen.

“Itu adalah target yang akan dicapai bersama guna mewujudkan Tapsel lebih Sehat, Cerdas dan Sejahtera,”.

Hal itu diutarakan Bupati Tapanulli Selatan (Tapsel) Dolly Pasaribu SPt, MM pada Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Husin Sogot Simatupang dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Tapsel Tahun 2021-2026 di Gedung DPRD Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Jum’at (30/7-21).

Apa Benar Tertelan Lebah Bisa Sebabkan Serangan Jantung?

Selain itu, ada beberapa target yang dituangkan RPJMD Tapsel 2021-2026 yakni dalam sektor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diharapkan pada 2026 mengalami peningkatan, tambah Dolly.

Bupati juga menjelaskan bahwa dalam menjalankan program peningkatan kesejahteraan masyarakat Tapsel yang didominasi Masyarakat Tani, maka sektor Pertanian akan terus diperkuat dimasa depan melalui program Intensifikasi, Ekstensifikasi, Diversifikasi, Mekanisasi, Rehabilitasi Pertanian. Kemudian diiringi dengan perjuangan program TORA yang sudah di usulkan ke Pemerintah agar segera terwujud.

“Berbagai dinamika proses pembahasan sehingga Subtansi Dokumen RPJMD Tapsel tahun 2021-2026 yang telah diajukan telah mendapat respon baik dari Panitia Khusus juga disertai saran dan masukan untuk lebih sempurnanya RPJMD Tapsel,” terangnya.

Seperti diketahui bersama lanjut Dolly, Visi Misi Kabupaten Tapsel adalah menjadikan masyarakat lebih Sehat, Cerdas, dan Sejahtera yang merupakan kelanjutan dan penyempurnaan Visi Misi Pemkab Tapsel pada RPJMD tahun 2016-2021.

Polisi Gagalkan Peredaran SIM Palsu di Medan

RPJMD 2021-2026 merupakan upaya penyelarasan peningkatan target capaian RPJPN, RPJMN, RPJPD, dan RPJMD Provinsi Sumut. Jadi latar belakang sehingga memilih kelanjutan dan penyempurnaan visi misi sebelumnya, mengingat dalam RPJMD tahun tersebut memiliki banyak prestasi diantaranya Peningkatan Kesejahteraan Rakyat dari IPM yang berada di posisi 70,12 poin.

“Serta penduduk miskin mengalami penurunan 8,47 persen. Begitu juga dalam Sistem Pengelolaan Keuangan setiap tahunnya sangat baik. Terbukti, dengan perolehan Opini dari BPK RI Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) telah diperoleh Tujuh kali berturut-turut,” bebernya.

Bupati juga menyampaikan, menurut Permendagri Nomor 86/2017 telah mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menetapkan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten yang telah di Evaluasi oleh Gubernur menjadi Perda tentang RPJMD Kabupaten paling lama 6 bulan setelah Kepala Daerah dilantik.

“Untuk itu kami akan terus bekerja keras untuk mengejar lanjutan tahapan RPJMD Kabupaten Tapsel tahun 2021-2026 ini untuk dapat terselesaikan hingga ditetapkannya RPJMD ini menjadi Perda.” jelas Bupati.

Selanjutnya Bupati menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Panitia Khusus dan seluruh anggota Dewan yang telah memberikan perhatian dengan sungguh-sungguh dalam hal pembahasan Ranperda tentang RPJMD Tapsel 2021-2026.

“Saya juga mengajak kepada seluruh masyarakat Tapsel untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan turut mensukseskan pelaksanaan Vaksinasi Nasional.” tutup Dolly.

Turut hadir mengikuti Sidang Paripurna tersebut, Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran, Wakil Ketua DPRD Borkat, anggota DPRD, Sekdakab Tapsel Parulian Nasution, Sekretaris DPRD, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kepala Bagian dan Camat se-Tapsel. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *