Langkat-BP:Sidang perkara Okor Ginting Cs yang masih terus berlanjut, oknum APDESI Kecamatan Wampu ikut terlibat yang diduga dimanfaatkan salah seorang oknum Pengacara dengan alasan dana perjuangan.
“Ini yang katanya pejuang untuk masyarakat?
Memalukan!”, tulis Ma Bhakti dalam status dinding Facebooknya pada Rabu (08/09/2021) pukul 11.41 WIB.
“Cipta kondisi untuk dapat upeti namanya kalau gini. Pantas napsu kali mau buat gugatan,ujung ujungnya mau tarek angka. Kacangan kali lah kawan tu”, tutupnya melanjutkan.
Ijin bapak ibu Kades, mohon kepada kita sumbangsihnya kalau bisa 1000 (baca: 1 juta), paling sedikit 500 (baca: 500 ribu) untuk perjuangan beliau untuk perkara kasusnya dengan Okor Ginting. Kalau bisa Jum’at ini udah kumpul”,
“Penggalangan dana ini diprakarsai oleh Ketua APDESI Kecamatan Wampu yang juga Kepala Desa Kebun Balok. Konfirmasi saya Kades Kebun Baloknya pak”,
Saat dikonfirmasi awak media terkait kebenaran status Facebook tersebut ke nomor 0822 7230 8220 atas nama Anditia selaku Ketua APDESI Kecamatan Wampu sekaligus Kepala Desa Kebun Balok, saat ditanya ini adalah wartawan, ia menyatakan “nanti aja dulu” dengan mematikan sambungan selulernya. (BP/SS)
Komentar