Uncategorized
Beranda » Berita » Polresta Deli Serdang Tangkap Maling Sepeda Motor Spesialis di Masjid

Polresta Deli Serdang Tangkap Maling Sepeda Motor Spesialis di Masjid

Pelaku ketika diamankan petugas kepolisian.(istimewa)

Medan-BP: Personel Satreskrim Polresta Deliserdang menangkap spesialis maling sepeda motor di sejumlah masjid di Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang. Tersangka bernama Ali Syahbana (39) tersebut ditangkap petugas, Sabtu (23/10/2021).

Kasatreskrim Polreta Deliserdang Kompol Muhammad Firdaus mengatakan penangkapan tersangka berawal dari maraknya aksi pencurian sepeda motor di sejumlah masjid di Kecamatan Galang. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka.

“Selanjutnya, tersangka kemudian kami amankan di lokasi persembunyiaannya,” kata Firdaus, Senin (25/10/2021).

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Total, pelaku mengaku sudah beraksi di tiga lokasi berbeda yakni masjid Dusun IV Desa Tanah Merah, Dusun I, Desa Kotangan dan Perumahan Galinda Kecamatan Galang.

“Saat beraksi pelaku berpura masuk ke masjid untuk melaksanakan salat. Dia masuk menggunakan pakaian koko, peci dan celana panjang,” kata Firdaus.

Saat jamaah sedang salat, pelaku kemudian beraksi menggunakan kunci letter T. Setelah membobol kunci kotak sepeda motor korbannya, dia kemudian melarikan diri.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo yang diduga hasil kejahatan. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Mapolresta Deliserdang. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” terangnya. (BP/Reza)

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *