Uncategorized
Beranda » Berita » Pemko Padang Sidempuan Terapkan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

Pemko Padang Sidempuan Terapkan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun

Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir H Arwin Siregar saat menerapkan Vaksinasi Anak usia 6-11 tahun, Sabtu (15/1-22). Foto/ist

Padang Sidempuan-BP : Wakil Walikota Padang Sidempuan Ir H Arwin Siregar MM bersama Kapolres AKBP Juliani Prihartini SIK, MH dan jajarannya turut memberi dukungan kepada Anak-anak Sekolah Dasar (SD) pasa Gebyar Vaksinasi Anak usia 6-11 tahun di halaman SD Negeri 200103/3 dan SD Negeri 200105/5 Kota Padang Sidempuan, Sabtu (15/1-22).

Hal tersebut sebagai awal Pemerintah Kota (Pemko) mulai memberikan Vaksin Covid-19 untuk anak usia Sekolah Dasar yang ada di Kota Padang Sidempuan.

Dalam kesempatan itu Wawako mengucapkan terima kasih kepada siswa SD Negeri 3 dan 5 yang bersedia di Vaksin untuk pertama kali sehingga bisa menjadi contoh bagi anak-anak lainnya.

Peringati Tahun Baru Islam 1447 H, Rico Waas: Bersinergi Bangun Masyarakat Beradab

“Saya Ucapkan terima kasih kepada anak-anakku SD Negeri 3 dan 5, yang ini menjadi sejarah untuk anak-anak di Kota P. Sidempuan, karena anda nanti menjadi pioneer pertama yang menjadi contoh anak-anak se-Kota Padang Sidempuan,” ujarnya.

Wakil Walikota menjelaskan, dilaksanakannya Vaksinasi Anak sebagai tindak lanjut perintah Pemerintah Pusat yang sudah disepakati oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO). Bahwa untuk menghilangkan semua Virus Covid-19 dari berbagai Varian, semua orang mulai umur 6 tahun harus di Vaksin, ungkapnya.

Sementara Kapolres Padang Sidempuan AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan bahwa Vaksin yang diterapkan untuk anak telah melalui Uji Klinis baik kehalalannya dan penyesuaian dosisnya, sehingga tidak perlu diragukan.

Harapannya, anak-anak tidak mempercayai informasi Hoax (berita tidak benar) tentang tidak diperbolehkannya anak-anak di Vaksin.

Menteri, Gubsu dan BI Sumut Bersinergi Bahas Kembalikan Kartu Hijau Toba Caldera

“Berdasarkan kajian dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Komite Penasehat Ahli Imunisasi (ITAGI), Nomor 166/ITAGI/Adm/IX/2021 tanggal 9 Desember 2021 yang menyatakan Pemberian Vaksinasi bagi anak usia 6-12 tahun dinyatakan aman,” paparnya.

Dengan dicanangkannya Vaksin ini, Pemko Padang Sidempuan berharap dapat melindungi anak-anak generasi penerus di Kota Padang Sidempuan dari Virus Corona dan Varian lainnya, tambah Kapolres.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekdako, mewakili Dandim 0212/TS, Dansat C Brimob, para Asisten, mewakili Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan dan para Guru setempat. (BP/AA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *