Daerah
Beranda » Berita » Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Gagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Gagalkan Tindak Pidana Perdagangan Orang

:Polsek Pkl Brandan Amankan Tiga pelaku TPPO. Foto/Ist

Langkat-BP: Polsek Pkl Brandan berhasil menggagalkan dan mengamankan 3 orang diduga terkait TPPO (tindak pidana perdagangan orang ) di kampung Jawa desa securai selatan kec.Babalan kab Langkat pada hari Rabu (7/6/2023) sekira pukul 18.00 Wib

Pelaku yang diamankan E Als Bayek (47) Mengurus rumah tangga Warga Alur hitam Desa Securai Selatan Kec Babalan kab Langkat .( Sebagai AGEN ) dan Rinaldi Setiawan (34) Jln Ampera Desa Sekip Kec.Lubuk pakan Kab Deli Serdang . ( Sebagai Korban) Ridwan (36) Lingk III Jln di ponegoro Kel lubuk Pakam Kec lubuk Pakam Kab Deli Serdang.( Sebagai Korban ) serta mengankan Barang Bukti berupa 2 (dua) buah paspor . 2 ( dua ) lembar KTP. 1 ( satu) lembar F.Copy Kartu Keluarga. 2 ( dua ) buah HandPhone.

Kasubag humas Polres Langkat AKP Yudianto saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan pada hari Rabu (7/6/2023)sekira Pukul 16.30 Wib. Kapolsek PKL Brandan mendapat informasi dari salah seorang warga yang dapat di percaya tentang ada nya sebuah rumah yang di jadikan tempat penampungan tenaga kerja yang akan di berangkat ke luar negeri yang beralamat di kampung jawa desa securai selatan kec Babalan kab Langkat .

Aktivis Geopark Tegaskan, Pemindahan Kerambah di Danau Toba Bukan Solusi

Atas informasi tersebut kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Sihar Sihotang,SH. untuk melakukan penyelidikan atas informasi yang di terima. Selanjutnya Kanit reskrim bersama 4 (rapat) orang team opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi tempat tersebut.

Kemudian sekira pukul 18.00 wib team melihat seseorang laki laki yang masuk ke dalam rumah yang di curigai sebagai tempat penampungan orang yang berangkat ke luar negeri dan Saat itu Kanit Reskrim Bersama team langsung menghampiri seorang laki laki yang mengaku bernama Ridwan dan melakukan intrograsi dan ternyata memang benar Ridwan bersama temanya rinaldi Setiawan sudah 1 (satu) Minggu tinggal di rumah tersebut milik saudari E als bayek yang beralamat kampung Jawa desa securai selatan kec Babalan kab Langkat .

Kemudian kami pun mengetuk pintu dan bertemu dengan seseorang perempun yang bernama *E Als bayek dan masuk kedalam rumahnya , ternyata saat itu kami pun bertemu Rinaldi Setiawan*. Sebutnya

Dan saat di lakukan interogasi ke tiga orang tersebut . Bahwasanya *E als bayek* satu Minggu yang lalu di hubungi dengan seseorang yang bernama *_Siti fatimah_* , yang bertempat tinggal di Jln. Ampera desa sekip kec lubuk Pakam keb Deli Serdang , menghubungi *E als Bayek*,
dengan maksud untuk menitipkan di rumah nya Rinaldi Setiawan dan Ridwan yang akan diberangkat Kan Ke luar negeri dengan tujuan negara Malaysia .

Brimob Sumut Amankan Mortir di Tapanuli Selatan, Lalu di Musnahkan

Dan pada hari Kamis (1/6/2023) sekira pukul 14.00 wib kedua orang tsb datang ke rumah Eliyani ALS bayek dengan membawa pakaian dengan di lengkapi paspor masing masing . Yang mana Siti Fatimah akan menjanjikan imbalan Rp.500.000,( lima ratus ribu rupiah ) per orang nya , saat kedua laki laki tersebut dapat dikirimkan ke Dumai Pekanbaru .

Dan saat itu di temukan salah satu isi Chat Whatsaap Hp Milik Elyana Als Bayek , berupa :
*” Blm … Razia di belawan ” , ” Ada Razia besar2an”*

Dan atas keterangan Hal tersebut diatas kemudian ketiga orang tersebut dibawa dan diamankan ke Polsek PKL Brandan guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) di wilkum Polsek Pkl.Brandan .(BP/SS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *