Kabar pertunangan Ayu Ting Ting dengan seorang TNI bernama Muhammad Fardana telah menjadi sorotan di media sosial, memunculkan banyak spekulasi dan pertanyaan mengenai jabatan sebenarnya dari Fardana. Meskipun beredarnya foto rundown dan acara lamaran Ayu Ting Ting pada Minggu (4/2/2024) lalu mengungkapkan sebagian wajah pasangan laki-lakinya, namun jabatan pastinya masih menjadi tanda tanya bagi publik.
Sejumlah pendapat dari masyarakat pun bertebaran, ada yang mengatakan bahwa Fardana merupakan Letnan Kolonel (Letkol), sementara ada pula yang menyebutkan bahwa dia adalah Letnan Satu (Lettu). Namun, berdasarkan informasi dari akun resmi Kostrad pada 2 Mei 2023, Fardana masih menjabat sebagai Letnan Satu atau Lettu, dikutip dari Suara.com.
Dalam unggahan tersebut, terlihat Fardana sedang memberikan arahan di depan anggota TNI yang lain, menunjukkan bahwa dia memiliki peran sebagai pemimpin apel. Informasi lain juga menunjukkan bahwa Fardana baru lulus dari pendidikan Akademi Militer (Akmil) pada 2016 dan langsung diangkat sebagai Letnan Dua (Letda). Setelah tiga tahun menjabat sebagai Letda, pada 2019, Fardana naik jabatan menjadi Lettu.
Proses kenaikan jabatan di lingkungan TNI memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk mencapai jabatan Kapten, misalnya, dibutuhkan waktu hingga tujuh tahun. Artinya, pada tahun 2026 mendatang, Fardana dapat naik jabatan menjadi seorang Kapten. Dengan demikian, saat ini Fardana masih menjabat sebagai Letnan Satu atau Lettu.
Klarifikasi mengenai jabatan sebenarnya dari Fardana ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik. Meskipun begitu, perlu diingat bahwa jabatan seseorang tidak selalu menjadi penentu dalam sebuah hubungan atau pernikahan. Yang terpenting adalah keselarasan dan kebahagiaan antara kedua belah pihak yang akan membina rumah tangga.
Komentar