Ribuan Massa Iringi IEN-AMS Daftar ke KPU Kota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, harianbatakpos.com - Pasangan Calon (Paslon) WaliKota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution (IEN) dan Ir H Ali Muda Siregar (AMS) diarak berjalan kaki dari Kantor DPD Partai Golkar Jalan Sitombol Padangsidimpuan menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan di Jalan Sltn Hasanuddin Kamis (29/8-24) Sore.
Keduanya mendaftarkan diri sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan periode 2024-2029 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Padangsidimpuan tahun 2024 didampingi Pengurus dan Kader Partai Golkar Kota Padangsidimpuan, DPD Pujakesuma Padangsidimpuan serta simpatisan lainnya.
Sebelum menerima dokumen, Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis mengatakan, untuk penyerahan dokumen ada dua persyaratan yang harus dipenuhi, yakni berkas persyaratan pencalonan dan persyaratan calon.
"Dua hal inilah yang dilakukan pemeriksaan dan pemenuhan berkas dokumennya calon pasangan," ujar Tagor.
Lanjutnya, manakala ketika ada dokumen yang perlu dilakukan perbaikan, masih ada tenggang waktu tanggal 6 s/d 8 September 2024. Ataupun pengajuan pergantian Bakal Calon Pasangan sesuai dengan durasi waktu yang ditentukan oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tanggal 6, 7 dan 8 September 2024, ungkap Tagor.
Pada hari ini, pihaknya menerima pemenuhan kelengkapan persyaratan, dalam artian pihaknya akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan ataupun verifikasi persyaratan pencalonan tersebut.
Tagor juga menjelaskan bahwa seluruh Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan akan menjalani tes kesehatan di RSUD Pringadi Medan.
"Ditunjuknya RSUD Pringadi Medan ini telah koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan," tambahnya.
Jadwal pemeriksaan kesehatan di RSUD Pirngadi Medan mulai 31 Agustus hingga 1 September 2024, tutupnya.
Usai mendaftar di KPU, Irsan Efendi Nasution (IEN)-Ali Muda Siregar (AMS) mengucapkan terimakasih kepada jajaran KPU Kota Padangsidimpuan yang telah menerima mereka untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan.
"Alhamdulillah, berkas yang kami serahkan telah diterima untuk selanjutnya diteliti dan diverifikasi dan apabila ada kekurangan akan kami lengkapi," ucap Irsan Efendi.
Dikatakannya juga, kami maju untuk Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan dan datang ke KPU dengan niat tulus untuk mewujudkan dan melanjutkan Padangsidimpuan BERSINAR.
Menurut Irsan, Pilkada merupakan salah satu bentuk demokrasi yang melibatkan masyarakat dalam memilih pemimpinnya sendiri.
"Jadi siapapun yang akan menang pada kontestasi Pilkada, mampu menjadi pengayom dan pelayan seluruh masyarakat Padangsidimpuan," pungkasnya. (BP/AA)
Komentar