Air PDAM Mess Pora-Pora 6 Diputus, Pemprovsu Tunggak Rekening Air Rp 50 Juta

Sungguh memalukan, Bangunan Kantor Gubsu kelihatan cukup mewah, namun sangat disayangkan hanya untuk bayar rekening air sajapun tidak mampu.(foto BP/RD)

Medan-BP: Sungguh memalukan benar Biro Umum Setdaprovsu menunggak rekening air PDAM Mess Pora-pora Parapat sedikitnya 6 bulan padahal biayanya tetap dianggarkan setiap tahunnya.

Akibat tunggakan tersebut, PDAM Tirta Lihou Simalungun kabarnya terpaksa memutuskan aliran air menunggu tunggakan rekening air dilunasi.

Informasi yang dihimpun, tunggakan air Mess Pora-pora Parapat sedikitnya Rp 50 juta itu membuat malu Pemprovsu. Sebab, PAD Pemprovsu berkisar sekitar Rp 14 triliun namun hanya tunggakan Rp 50 juta saja pun tak bisa terlunasi.

Gara-gara tunggakan tersebut sudah barang tentu membuat citra Pemprovsu semakin tercoreng, Aneh Mess milik Pemprovsu pora-pora atau Mess Rizal Nurdil bisa nunggak Air sampai enam bulan sehingga harus diputus yang nilainya mencapai Rp 50 Juta.

“ Buat malu saja untuk pembayaran uang listrik dan air ditanggung APBD Sumut menggunakan dana rutin, namun apa yang terjadi, kemana dana rutin itu sebenarnya, apa sudah terjadi penyalahgunaan dana rutin di Biro Umum tersebut,” ucap Direktur Eksekutif Transparansi Anggaran Lintas Instansi Indonesia (Tralindo) R Damanik kepada Wartawan harianbatakpos.com, Selasa (28/8).

Menurutnya, untuk masalah air saja tidak dapat diatasi dengan baik, bagaimana dengan yang lainnya. Kita minta sebagai Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Faisal Hasrymi harus bertanggung jawab atas masalah tersebut.

Masalah sepele saja nunggak, ini menjadi pertanyaan kita sehingga jelas bahwa Faisal hanya mementingkan proyek fisik yang banyak untung ketimbang pengeluaran dana rutin setiap bulannya.

Sementara itu Kabiro Umum dan Perlengkapan Faisal Hasrymi yang dikonfirmasi tidak berhasil, begitu juga Kabag Mess Sukma juga tidak menjawab. (BP/RD)

Penulis:

Baca Juga