Pendidikan
Beranda » Berita » Aksi Demo 500 Dosen dan Tenaga Kependidikan PTNB di KemenPAN-RB : Menuntut Kepastian Status Kepegawaian

Aksi Demo 500 Dosen dan Tenaga Kependidikan PTNB di KemenPAN-RB : Menuntut Kepastian Status Kepegawaian

Lebih dari 500 dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) melakukan aksi demonstrasi

Jakarta, harianbatakpos.com – Lebih dari 500 dosen dan tenaga kependidikan (tendik) dari 35 Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jumat (18/10/2024). Aksi ini dikoordinasi oleh Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Negeri Baru (ILP-PTNB), menuntut kejelasan terkait status kepegawaian mereka yang selama ini dinilai mandek setelah perguruan tinggi swasta (PTS) mereka beralih status menjadi negeri.

Sekretaris Jenderal ILP-PTNB, Umar, dalam orasinya menyatakan bahwa selama 14 tahun sejak perubahan status dari PTS menjadi PTNB, dosen dan tendik belum mendapatkan penghargaan yang layak. “Perubahan status perguruan tinggi ini justru membuat kami menderita. Jenjang karier kami mandek, dan perpanjangan masa kerja belum ada kepastian,” ungkap Umar dengan tegas di depan massa aksi yang berkumpul di KemenPAN-RB.

Aksi ini berhasil menarik perhatian pihak KemenPAN-RB. Plt. Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur, Suryo Hidayat, menemui para pendemo dan berjanji akan segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Dalam dialog yang berlangsung konstruktif, KemenPAN-RB berkomitmen untuk menindaklanjuti surat izin prakarsa yang diajukan Kemendikbudristekdikti terkait peralihan status dosen dan tendik PTNB dari PPPK menjadi PNS.

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Picu Pro-Kontra, DPR: Harus Uji Coba dan Siap Transportasi

Ketua ILP-PTNB, Dyah Sugandini, menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, seperti Kemendikbudristekdikti, Kantor Wakil Presiden, dan Sekretariat Negara, yang saat ini menunggu respons dari KemenPAN-RB. “Kami telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, namun semua bergantung pada tindak lanjut dari KemenPAN-RB,” ujar Dyah.

Menanggapi hal ini, Suryo Hidayat menyatakan bahwa KemenPAN-RB akan segera membuat surat jawaban terkait izin prakarsa yang diajukan Kemendikbudristekdikti. “Kami berjanji akan mempercepat proses ini agar segera ada kepastian bagi dosen dan tendik PTNB,” tegas Suryo.

Aksi ini merupakan bentuk kegelisahan para dosen dan tenaga kependidikan yang merasa terabaikan dalam perubahan status perguruan tinggi mereka. Mereka berharap pemerintah segera memberikan solusi konkret terkait status kepegawaian dan jenjang karier yang selama ini belum jelas.BP/CW1

Jawaban Kepsek SMA Negeri 18 Bekasi Soal Dugaan Selewengkan Dana BOS Ratusan Juta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan