Pendidikan
Beranda » Berita » Alumni UI Layangkan Petisi Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Pertanyakan Proses Akademik

Alumni UI Layangkan Petisi Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil Lahadalia, Pertanyakan Proses Akademik

Alumni UI Layangkan Petisi Kaji Ulang Gelar Doktor Bahlil Lahadalia

Jakarta, harianbatakpos.com – Sejumlah alumni Universitas Indonesia (UI) telah melayangkan petisi kepada Rektor UI untuk mengkaji ulang pemberian gelar doktor kepada Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Petisi ini muncul sebagai bentuk keprihatinan terhadap integritas dan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia, khususnya di Universitas Indonesia.

Salah satu alumni yang terlibat dalam pembuatan petisi, Harris Muttaqin, menyoroti kejanggalan dalam proses penyelesaian studi doktoral Bahlil. Ia menyebutkan bahwa Bahlil mampu menyelesaikan program doktoral dalam waktu kurang dari dua tahun, yang dinilai mencolok dibandingkan dengan standar waktu yang ditetapkan oleh Peraturan Rektor UI. “Masa studi untuk program doktor biasanya memerlukan waktu yang lebih panjang untuk memastikan kedalaman penelitian dan kualitas akademik yang tinggi,” ujar Harris dalam keterangan tertulis, Kamis (17/10/2024).

Harris mengacu pada Peraturan Rektor UI Nomor 3 Tahun 2024 yang menyatakan bahwa masa tempuh kurikulum program doktor dirancang sepanjang enam semester, terdiri dari dua semester pembelajaran dan empat semester penelitian. Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Amelita Lusia, menjelaskan bahwa Bahlil terdaftar sebagai mahasiswa Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pada tahun 2022 melalui jalur riset. “Program doktor di SKSG ada yang by research, sama seperti di beberapa perguruan tinggi lain,” ungkap Amelita.

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Picu Pro-Kontra, DPR: Harus Uji Coba dan Siap Transportasi

Meski demikian, Harris dan beberapa alumni merasa bahwa proses akademik yang dijalani Bahlil, termasuk waktu penyelesaian yang relatif singkat, menimbulkan keraguan atas kualitas dan transparansi dari program tersebut.

Selain masa studi yang dipertanyakan, Harris juga menyoroti dugaan bahwa karya tulis ilmiah Bahlil diterbitkan di jurnal predator, yakni jurnal yang tidak memiliki standar akademik yang memadai. “Publikasi di jurnal predator menunjukkan potensi pelanggaran etika akademik dan merugikan reputasi UI sebagai institusi pendidikan tinggi terkemuka,” tegas Harris.

Petisi ini tidak hanya berfokus pada masa studi, tetapi juga mengajak UI untuk menjaga kredibilitas akademik melalui proses yang transparan dan objektif. Bahlil sendiri menyelesaikan disertasinya yang berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” di Program Studi Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik yang mempertanyakan proses akademik di UI. Sebagai salah satu universitas terkemuka di Indonesia, UI diharapkan dapat menjaga standar pendidikan tinggi yang ketat. Melalui petisi ini, para alumni berharap agar UI melakukan peninjauan ulang terhadap gelar yang diberikan kepada tokoh politik seperti Bahlil Lahadalia, guna memastikan bahwa proses akademik berjalan dengan transparan dan sesuai aturan.

Jawaban Kepsek SMA Negeri 18 Bekasi Soal Dugaan Selewengkan Dana BOS Ratusan Juta

Dengan semakin meningkatnya perhatian publik terhadap integritas pendidikan tinggi, petisi dari alumni UI ini menjadi bagian dari panggilan yang lebih luas untuk reformasi dan transparansi dalam dunia pendidikan. Mereka berharap, langkah ini akan memacu pengawasan yang lebih ketat terhadap kualitas akademik di Indonesia.

Kasus ini juga menyoroti tantangan yang dihadapi lembaga pendidikan tinggi dalam menjaga keseimbangan antara menjaga standar akademik dan tanggung jawab publik.BP/CW1

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan