Jakarta-BP: Komisi V DPR menyetujui anggaran infrastruktur yang diajukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp 110,7 triliun dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Dari Rp 110,7 triliun, sebesar 84,6% merupakan belanja modal dan belanja barang berkarakter modal,” ujar Basuki di Komisi V DPR mengutip siaran pers, Kamis (25/10/2018).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk program pengelolaan sumber daya air (SDA) Rp 39,3 triliun termasuk pengendalian lumpur Sidoarjo Rp 425 miliar, penyelenggaraan jalan Rp 40,3 miliar, pengembangan infrastruktur permukiman Rp 20,2 miliar, serta pengembangan perumahan Rp 7,8 triliun.
Selain itu, besaran dana tadi juga akan digunakan untuk pengembangan pembiayaan perumahan Rp 261,9 miliar, penelitian dan pengembangan Kementerian PUPR Rp 540,9 miliar, pembinaan konstruksi Rp 558,1 miliar, pengembangan SDM Kementerian PUPR Rp 398,9 miliar, pengembangan infrastruktur wilayah Rp 228 miliar, pengawasan dan akuntabilitas aparatur Kementerian PUPR Rp 99,6 miliar serta kesekretariatan jenderal Rp 533,8 miliar.
Pemerintah dan DPR menyepakati pembangunan yang dilakukan harus berbasis wilayah. Kedua, tidak ada program multiyears atau kontrak tahun jamak baru kecuali bendungan dan irigasi/air baku yang mendukung fungsi bendungan. Ketiga, prioritas Program Padat Karya (PKT). Keempat, penyelesaian pekerjaan tepat waktu dan mutu serta memanfaatkan hasil-hasil Balitbang untuk solusi teknologi.
Diluar anggaran Rp 110,7 triliun, Kementerian PUPR juga mendapatkan alokasi Rp 5,1 triliun yang akan digunakan untuk peningkatan 4 ruas jalan dengan skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU-AP).
Skema baru ini akan diterapkan untuk preservasi jalan lintas timur Sumatera (Riau-Sumsel) sebesar Rp 1,1 triliun, preservasi jalan trans Papua (Wamena-Mumugu) sebesar Rp 1,9 triliun, penggantian jembatan di lintas utara Jawa Rp 0,8 triliun serta preservasi jalan dan jembatan di lintas tengah dan barat Sumatera sebesar Rp 1,2 triliun.
Turut hadir dalam rapat kerja tersebut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, serta segenap jajaran eselon I di Kementerian PUPR.
(CnbcIndonesia) BP/JP
Komentar