Anggaran Kominfo Medan Rp450 Juta untuk Penayangan di Televisi Nasional Sudah Sesuai Prosedur
Medan-BP: Penggunaan Anggaran Tahun 2019 Dinas Kominfo Kota Medan Tahun 2019 untuk pembiayaan tayangan di salah satu Televisi swasta nasional saat pembukaan Ramadhan Fair sebesar Rp450 juta, sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan Pemko Medan.
Kabid Komunikasi Dinas Kominfo Kota Medan Drs Saipul Amri berbicara pada harianbatakpos.com di ruang kerja Jalan Sidorukun Medan, Senin (22/7/2019) sehubungan adanya informasi yang menyebutkan Dinas Kominfo Kota Medan tidak transparan dalam penggunaaan Anggaran di salah satu Media Nasional.
Saipul menjelaskan, anggaran APBD Tahun 2019 Dinas Kominfo Kota Medan untuk acara nasional Pembukaan Ramadhan Fair Tahun 2019 sebelumnya telah dibuka dan diikuti oleh sembilan orang peserta dengan jumlah pagu Rp450 juta karena Televisi swasta nasional menayangkan secara langsung artis ibu Kota yang tampil dan disiarkan secara langsung kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
"Siaran pembukaan Ramadhan Fair kala itu disaksikan jutaan pemirsa di seluruh tanah air dan warga Sumut khususnya Kota Medan. Jadi besaran anggaran itu dibandingkan dengan siaran lainnya sudah terbilang sangat wajar dan berlangsung dengan sukses," terang Saipul.
Dikatakannya, penayangan artis ibu Kota saat pembukaan Ramadhan Fair 2019 itu, setiap tahun sudah rutin dilakukan apalagi saat pembukaan acara itu dihadiri langsung Bapak Walikota dan DPRD Kota Medan yang diwakili Wakil DPRD Medan Nanda Ramli serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat dan lintas organisasi lainnya serta mendapat antusias dari ribuan warga Kota ini.
"Jadi besaran anggaran untuk pelaksanaan pembukaan Ramadhan Fair di salah satu stasiun Televisi swasta sudah sesuai prosedur dan telah berlangsung dengan sukses," imbuh Saipul.
Menyinggung soal Anggaran coffe morning Pemko Medan yang berapa tahun ini tidak pernah dilaksanakan untuk wartawan yang bertugas di Unit Pemko Medan, Saipul menyebutkan, tidak ada kaitannya dengan Dinas Kominfo Kota Medan. "Dinas Kominfo Kota Medan tidak mengetahuinya dan soal coffe morning terhadap wartawan itu bukan tupoksi dari Dinas Kominfo Kota Medan," imbuhnya lagi.
Saiful Amri juga mengharapkan wartawan yang mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya, melakukan konfirmasi agar tidak terjadi kesalah pahaman dalam menayangkan suatu pemberitaan di Medianya. (BP/EI)
Komentar