BatakPos TV
Viral
Beranda » Berita » Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
Surabaya, HarianBatakpos.com – Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengunjungi Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya. Dia juga membagikan foto pengusaha asal Surabaya itu di akun Instagramnya, Minggu (17/11/2024).

Penahanan Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya

Ivan Sugianto saat ini ditahan di ruang tahanan Polrestabes Surabaya setelah ditangkap kepolisian di bandara dan langsung dijadikan tersangka. Ivan diketahui melakukan persekusi terhadap siswa SMA 2 Gloria Surabaya. Kondisi Ivan selama dalam sel tidak berbeda dengan tahanan lainnya, tanpa fasilitas istimewa dan tidur tanpa kasur bersama tahanan lain.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty, mengungkapkan bahwa Ivan tidak mendapatkan perlakuan khusus selama di tahanan. Bahkan fasilitas yang diberikan hanya makan dua kali sehari, sama seperti tahanan lainnya. “Fasilitasnya cuma makan dua kali sehari. Bisa ditanyakan orang yang pernah masuk penjara,” ujarnya beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, tudingan warganet yang menyatakan Ivan Sugianto akan mendapat perlakuan istimewa di penjara karena kedekatannya dengan pejabat kepolisian dibantah polisi.

Mengungkap 5 Hoaks Terbesar Sepanjang Sejarah yang Pernah Mengecoh Dunia

Di sisi lain, rekening Ivan Sugianto juga telah diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena terindikasi judi online. PPATK memblokir rekening klub malam Valhalla milik Ivan Sugianto karena adanya dugaan aliran uang judi. “Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judi yang terkoneksi dengan yang bersangkutan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana dikutip dari Okezone News.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *