Aniaya Anak Dibawah Umur, Ahau Dilaporkan ke Polisi

Ricky korban penganiayaan,BP/Erwan

Medan-BP: Miris melihat, masih ada seorang ayah kandung tega melihat anaknya di aniaya oleh temannya sendiri, tidak terima anaknya dianiaya oleh ibu korban melaporkan pelaku atas nama Ahau ke Polrestabes Medan.

Sesuai Tanda Bukti Lapor Nomor : STTLP/702/YAN.2.5/III/2019//Restabes Medan, Ahau terlapor. Penganiayaan anak dibawah umur ini berlangsung di sebuah Ruko Perdana Cendana di Jalan Gunung Krakatau No.60-C Kel. Glugur Darat I, Kec. Medan Timur, Minggu (28/3/2019) sekira pukul 13:30 Wib.

“Orang tua macam apa itu, seharusnya membela anaknya dan melindungi ketika dianiaya orang, ini malah menonton," ucap Jasy (41) warga jalan Pukat IV Kel. Bantan Timur, Kec Medan Tembung.

“ Anak saya tak pernah mengalami penganiayaan, Saya khawatir anak saya terganggu jiwanya saat mengikuti UN," ucap Jesy penuh harap pelaku segera ditangkap dan di Adili.

Ketika dikonfirmasi kepada korban dengan mata berlinang Ricky menyesalkan peristiwa itu karena berlangsung dihadapan ayahnya sendiri.

" Saya sedih dan kecewa melihat ayah saya sendiri tidak memberi pertolongan saya, dua kali saya dipiting dan rasanya mau mendekati kematian karena ngak bisa bernapas," ucap Ricky kepada wartawan Senin (29/3/2019).

Terjadi keributan itu kata korban ketika mengambil barang CCTV dan CPU komputer. " Kawan ayah saya sendiri pelakunya namanya Ahau yang memiting leher saya hingga lecet dan mengeluarkan dara, "ketus Ricky.

Sesuai Permintaan Visum Et Revertum Luka Nomor : B/153/VER/III/2019/SPKT Restabes Medan diterangkan bahwa benar korban atas nama Ricky F.M (17) mengalami tindak pidana kekekerasan terhadap anak, akibatnya korban mengalami luka lecet pada bagian leher. (BP/EI)

Penulis:

Baca Juga