Aplikasi KPR Subsidi Ditolak? Ini Penyebabnya, Menurut Bos BTN

Medan, Harianbatakpos.com - Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN), Nixon Napitupulu, mengungkapkan keluhannya mengenai tingginya jumlah aplikasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang ditolak.
Hal ini terjadi karena banyak nasabah yang terdeteksi memiliki permasalahan terkait pinjaman online (pinjol) dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Menurut Nixon, sekitar 20 persen aplikasi KPR subsidi mengalami penolakan, yang sebagian besar disebabkan oleh catatan negatif akibat pinjol. “Pinjol ini jadi penderitaan di (sektor) perumahan.
Sekarang sudah lebih dari 20 persen aplikasi KPR subsidi yang ditolak karena SLIK merah. SLIK merah paling banyak karena pinjol,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 13 November 2024, dilansir dari TEMPO.CO.
Dampak Pinjol pada Akses Pembiayaan Perumahan
Nixon menambahkan bahwa meskipun perbankan terus berusaha mempermudah proses pengajuan KPR dengan mempercepat layanan dan memperbaiki akses, permasalahan yang muncul akibat pinjol tetap menjadi hambatan besar.
Jika regulasi sektor pinjol tidak segera diperbaiki, masalah ini berisiko menghalangi banyak masyarakat yang membutuhkan pembiayaan perumahan.
Persoalan ini juga banyak dikeluhkan oleh pihak pengembang perumahan. "Ini jadi keluhan hampir semua developer hari ini," tambah Nixon. Oleh karena itu, ia mengusulkan adanya pembahasan khusus mengenai regulasi pinjol agar masalah ini bisa diminimalisasi dan akses perumahan untuk masyarakat dapat terbuka lebih lebar.
Regulasi Pinjol dan Pengaruhnya pada Pembiayaan Perumahan
Sebagai langkah untuk memperbaiki kondisi ini, Nixon menyarankan agar regulator memperhatikan lebih seksama dampak dari pinjol pada sektor perumahan. Jika tidak ada pembenahan regulasi pinjol, kesulitan masyarakat dalam mendapatkan pembiayaan rumah akan terus berlanjut.
Komentar