Budianto Alias Ardila Putri, Waria Yang Tewas Di Hotel 61

Medan - BP: Kasus pembunuhan terhadap seorang pria yang diduga waria terjadi di Hotel 61 di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumatera Utara.‏
Karyawan Hotel Halim Nasution (35) dan Apriman Laolo (20) membenarkan penemuan mayat di kamar 361 yang terletak di lantai 3 Hotel 61 tersebut.

HRD Hotel 61 Medan, Rizki mengatakan Sabtu pagi (7/7/2018) sekitar pukul 08.00 WIB, Supervisor menelpon kekamar 316 utk menanyakan kepada penginap apakah sewa kamar diperpanjang, karena masa inap selama 2 hari akan berakhir.
Namun telepon tidak diangkat dan supervisior hotel 61 mencoba menelpon ke hp korban namun tidak juga ada jawaban. Sehingga Supervisor melakukan pengecekan langsung kekamar nomor 316 dilantai 3 itu.

Rizki mengatakan “Sebelum masuk kamar di videokan dulu sama sekuritinya, biar kalau ada barang yang hilang kita tahu, Sabtu (7/7/2018).
Dan setelah berada di kamar terlihat ada 1 orang laki-laki dalam keadaan kaku meninggal dunia dengan posisi telungkung," lanjutnya.

Diduga waria tersebut menjadi korban pembunuhan berencana, karena saat ditemukan kondisi korban dalam posisi terikat tali badan, kaki dan mulut di tutupi lakban.
Tim Inafis yang tak lama berselang menuju lokasi langsung mengidentifikasi mayat korban yang saat ditemukan telungkup menggunakan BH berwarna merah, diikat pada bagian kaki, badan dan mulut menggunakan lakban.

Setelah dilakukan identifikasi, diketahui nama mayat yang diduga waria itu bernama Budianto alias Ardila Putri (31) warga Kota Medan, sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

Pihak kepolisian masih terus menelusuri dan mendalami, serta mencari saksi-saksi dan bukti CCTV untuk bisa meringkus pelaku yang diduga membunuh waria tersebut.(BP/JP)

Penulis:

Baca Juga