Asahan Alokasikan Rp 26,8 Miliar untuk Penanggulangan Covid-19

KISARAN-BP: Pemerintah Kabupaten Asahan sepakat untuk mengalokasikan anggaran dalam percepatan penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19 sebesar Rp26,8 miliar lebih.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Asahan, H Rahmat Hidayat Siregar mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari Dana Intensif Daerah (DID), DAK Non Fisik, APBD pergeseran dari Dana OPD, DAU, PAD dan Kegiatan Fisik.
"Alokasi anggaran sudah ditandatangani Bupati Asahan melalui Perbup dan dilaporkan ke Gubsu dan Kementerian Keuangan," ucap Hidayat, Rabu (15/04/2020).
Ia juga mengatakan, secara umum dana tersebut digunakan oleh masing-masing OPD seperti untuk pengadaan wadah cuci tangan dan hand sanitaizer, penyemprotan disinfektan, honor dokter/perawat, pengadaan APD dan belanja kegiatan lainnya dalam percepatan penanganan COVID-19 Kabupaten Asahan.
“Anggaran itu diperhitungkan sampai 29 Mei 2020, jika lewat nantinya akan diperhitungkan kembali untuk ke depannya," ungkap Hidayat. (BP/Payan)
Komentar