ASN Harus Mempedomani Norma-Norma Standar, Prosedur dan Kriteria

Wabup Ir Aswin Efendi Siregar mewakili Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu bertindak sebagai pembina upacara HKN di Halaman Kantor Bupati Tapsel Sipirok, Senin (18/2-2019), Foto Humas Tapsel.

Tapanuli Selatan-BP: Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat mempedomani norma-norma, standar, prosedur dan kriteria dalam menjalankan urusan pemerintahan, karena hak dan kewajiban ASN telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Wabup Tapsel ir H Aswin Efendi Siregar MM yang bertindak sebagai Pembina Upacara pada peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman kantor Bupati Komlek Perkantoran Pemkab Tapsel Dano Situmba Desa Kilang Papan Jalan Prof Lafran Pane Sipirok, Senin (18/2-2019).

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Wabup Aswin Efendi Siregar mengatakan, upacara HKN ini kita laksanakan, tentunya mengingatkan kita tentang pentingnya kewajiban ASN dalam melaksanakan tugas untuk mengabdi dan melayani masyarakat ujarnya.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin terbuka tambah Aswin, tentunya akan menimbulkan tuntutan pemerataan termasuk masalah tenaga kerja, angkatan kerja dan lapangan kerja serta yang paling menjadi perhatian kita bersama adalah masalah pengangguran.

"Berdasarkan jumlah penduduk di Tapsel saat ini sekitar 278.587 jiwa dengan memiliki angkatan kerja sebanyak 180.906 orang, tentunya ini menjadi masalah serius, karena angkatan kerja yang semakin terus bertambah tentu angka pengangguranpun akan meningkat bila tidak diimbangi dengan lapangan kerja yang tersedia," ungkapnya.

Untuk itu lanjutnya, Pemkab Tapsel melalui Dinas Ketenagakerjaan telah melakukan upaya untuk mengatasi permasalahan yang muncul saat ini, dengan upaya pemberian pelatihan keahlian kepada masyarakat angkatan kerja, baik langsung ke desa maupun di Balai Latihan Kerja (BLK) Tapsel yang antara lain pelatihan montir sepeda motor, pelatihan las listrik, pelatihan komputer, pelatihan menjahit dan pelatihan tata rias, jelasnya.

Disisi lain sebutnya, Dinas Ketenagakerjaan juga harus terus berupaya melaksanakan pendekatan kepada beberapa perusahaan untuk bisa bekerjasama dan mengutamakan penerimaan tenaga kerja lokal daerah.

"Jadi, melalui HKN ini saya berharap kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Tapsel, mulai dari tahap perencanaan kerja agar melakukan kajian secara mendalam baik secara administratif maupun normatif dengan memperhatikan berbagai peraturan yang berlaku," tegasnya.

Diakhir amanatnya Aswin mengharapkan bahwa melalui momentum peringatan HKN ini, para ASN harus mampu meningkatkan sinergitas, kekompakan, persatuan dan kesatuan sehingga nantinya akan terwujud Good Government dan Clean Government di lingkungan Pemkab Tapsel, pungkasnya.

Upacara HKN tersebut turut dihadiri Sekdakab Tapsel Parulian Nasution dan ratusan ASN peserta upacara yang terdiri dari pejabat eselon II, III dan IV beserta seluruh staf di lingkungan pemkab Tapsel. (BP/PS1)

Penulis:

Baca Juga