Bahar bin Smith Datangi Polres Bogor Dikawal Kendaraan Lapis Baja
Jakarta-BP: Tersangka dalam kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, mendatangi Markas Polres Bogor, Senin 4 Februari 2019. Penceramah atau dai berambut pirang yang biasa disebut Habib Bahar itu tiba sekitar pukul 09.30 menumpang kendaraan tahanan dari Polda Jawa Barat.
Kendaraan itu datang dengan pengawalan kendaraan lapis baja milik Brimob Polda Jawa Barat. Selain itu petugas gabungan dari Brimob dan Polres Bogor juga turut mengawal Bahar bin Smith. Nampak Bahar yang mengenakan koko putih berpeci hijau masuk ke ruangan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor.
Belum ada keterangan perihal kedatangan pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Bogor itu. Namun, setelah memasuki ruangan Satreskrim Polres Bogor kurang lebih 1,5 jam, Bahar dibawa ke Kejaksaan Negeri Cibinong Bogor.
Seperti diketahui Bahar bin Smith menjalani penahanan di Polda Jawa Barat karena sangkaan penganiayaan terhadap dua santri remaja. Dia dilaporkan untuk penganiayaan yang dilakukan di lapangan belakang pondok pesantrennya di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
Laporan teregistrasi di Polres Bogor pada 5 Desember 2018. Adapun korban penganiayaan adalah MHU (17) dan JA (18). Bahar dijerat dengan Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Tahun 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Selain itu, Bahar bin Smith juga berstatus tersangka untuk ujaran kebencian di Markas Besar Polri. Ini terkait dengan ceramahnya yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Laporan yang sama juga diterima di Polda Metro Jaya.
(Tempo) BP/JP
Komentar