Bandar Ganja Ditangkap Polsek Labuhan Ruku, Big Bos Diburu

Medan - Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara menangkap pengedar ganja di Dusun I Desa Sentang, Kecamatan Nibung daerah setempat. Pelakunya F berusia 47 tahun.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto mengatakan terduga pelaku adalah seorang Nelayan warga Dusun I Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara
"Pelaku mengedarkan Narkotika jenis Ganja. Saat diamankan, ditemukan 23 paket kecil Narkotika jenis Ganja di kantong celana sebelah kiri dan di akuinya sebagai miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke markas komando," ungkapnya, Rabu (29/5/2024).
Barang Bukti lain juga disita dari saku celana pelaku diantaranya satu unit Handphone Merk Nokia warna merah dan uang tunai Rp 75 ribu.
"Saat ini kami masih melayani pengembangan atas kasus ini. Pelaku diamankan Selasa 28 Mei 2024," terangnya.(BP7).
Komentar