Kota Medan Kriminal
Beranda » Berita » Bandar Ganja Ditangkap Polsek Labuhan Ruku, Big Bos Diburu

Bandar Ganja Ditangkap Polsek Labuhan Ruku, Big Bos Diburu

Pelaku yang diamankan petugas kepolisian.(Istimewa).

Medan – Polsek Labuhan Ruku, Polres Batubara menangkap pengedar ganja di Dusun I Desa Sentang, Kecamatan Nibung daerah setempat. Pelakunya F berusia 47 tahun.

Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto mengatakan terduga pelaku adalah seorang Nelayan warga Dusun I Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara

“Pelaku mengedarkan Narkotika jenis Ganja. Saat diamankan, ditemukan 23 paket kecil Narkotika jenis Ganja di kantong celana sebelah kiri dan di akuinya sebagai miliknya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke markas komando,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

BMPD Medan Run 2025 Berjalan Sukses, Raih Muri Transaksi Qris dan Meningkatkan Perekonomian UMKM

Barang Bukti lain juga disita dari saku celana pelaku diantaranya satu unit Handphone Merk Nokia warna merah dan uang tunai Rp 75 ribu.

“Saat ini kami masih melayani pengembangan atas kasus ini. Pelaku diamankan Selasa 28 Mei 2024,” terangnya.(BP7).

 

Polisi Tembak Perampok Betor Milik Kakek Disabilitas di Medan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *