Bangunan Tanpa SIMB Menjamur, Walikota Didesak Evaluasi Kinerja Benny Iskandar
Medan-BP: Kinerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (DPKPPR) yang berlokasi di Jalan Abdul Haris Nasution Medan, mendapat sorotan negatif dari elemen masyarakat di Kota ini. Pasalnya, Dinas yang dipimpin oleh Benny Iskandar yang sebelumnya menjadi salah satu Kabid di Dinas DPKPPR dinilai tidak berbobot dan belum dapat menciptakan inovasi dan terobosan baru sebagaimana yang diamanahkan Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin, S, Msi.
Sebagaimana arahan Walikota Medan saat melantik Benny Iskandar sebagai orang nomor satu di Dinas yang sebelumnya bernama Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) itu, beberapa bulan lalu, lebih inovatif dan kreatif dalam mendukung pembangunan Kota. Selain itu, menunjukkan kapasitas sebagai Abdi Negara yang melayani masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kota.
Hal itu ditegaskan Aritonang, SH Ketua Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut kepada harianbatakpos.com di Medan, Kamis (13/6/2019) sehubungan banyaknya bangunan bermasalah dan berdiri kokoh tanpa memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) sebagai persyaratan pendirian bangunan di beberapa Kecamatan di daerah ini.
Sebagai contoh, jelas Aritonang, satu bangunan yang terletak tidak jauh dan berdekatan dengan Kantor Camat Medan Area yang berlantai 2. Sudah berbulan-bulan dan hingga hampir selesai 90%, disinyalir tidak memiliki izin SIMB sehingga menjadi tanda tanya besar bagi warga sekitarnya.
Hal ini, telah dilaporkan oleh beberapa warga ke Dinas tersebut. Tetapi, sampai saat ini tidak ada tindakan tegas dari Kepala Dinas yang baru menggantikan Sampurno Pohan yang belum lama ini menjalani masa pensiun.
Demikian juga beberapa bangunan lainnya seperti di jalan Turi dan Pasar Merah ujung, juga diduga tidak memiliki SIMB dan dan proses pembangunannya berjalan dengan lancar tanpa ada pengawasan dari Dinas DPKPPR tersebut.
Aritonang menjelaskan, kinerja Kadis DPKPPR yang baru ini, jauh berbeda dengan kinerja Kadis yang lama dan cepat tanggap menurunkan anggotanya di lapangan apalagi di dukung adanya laporan dan pengaduan masyarakat terhadap adanya bangunan yang tidak memiliki SMB sebagaimana persyaratan yang telah ditentukan tersebut.
Hal ini, dapat menjadi citra yang buruk bagi Walikota Medan. Seakan-akan Walikota Medan tidak tanggap terhadap permasalahan di lapangan dan seakan-akan melegalkan sikap Kadis DPKPPR yang baru tersebut.
“Saya mendesak Walikota Medan melakukan evaluasi terhadap kinerja Kadis DPKPPR yang baru itu agar dalam menjalan tugas dan pengawasannya sesuai tupoksi dan tidak ada kesan memanfaatkan kesempatan untuk keuntungan pribadi,” tegas Aritonang.
Penjagaan Ketat
Sayangnya ketika harianbatakpos.com ingin melakukan konfirmasi kepada Kadis DPKPPR Benny Iskandar di Kantornya jalan AH Nasution Medan, tidak berhasil dan mendapat penjagaan ketat dan terkesan dihalang-halangi oleh petugas security di Kantor tersebut.
“Bapak tidak boleh naik ke atas sebelum ada izin atau perintah dari Kadis. Ketika di jelaskan bahwa ingin naik dan menjumpai Kadis untuk konfirmasi terkait pemberitaan, petugas security itu, juga tidak menginzinkan. Bapak tunggu di bawah saja sampai ada perintah kepada saya untuk naik ke atas,” ujar petugas security itu ketus.
Beberapa masyarakat yang melakukan pengurusan di Dinas itu, juga mengaku sering dipersulit dan ini seperti disengaja agar yang boleh menjumpai Kadis itu orang-orang yang sudah dikenal dan sebagai piaraan dan merangkap calo dalam melakukan berbagai pengurusan di Dinas tersebut.
“Kita maklum sajalah, kalau orang dalam di sini seperti memelihara para calo sehingga orang yang datang kemari untuk melakukan pengurusan secara langsung seperti dihalang-halangi dan dipersulit,” kata seorang warga yang minta namanya tidak disebutkan.(BP/EI)
Komentar