Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan untuk Stabilitas Ekonomi

Jakarta, HarianBatakpos.com – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22-23 April 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga inflasi tetap berada pada target sasaran, mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Selain itu, BI juga mempertahankan suku bunga deposit facility sebesar 5,00 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,50 persen.
“Keputusan ini konsisten dengan upaya menjaga prakiraan inflasi 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen, mempertahankan stabilitas nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah makin meningkatnya ketidakpastian global, serta untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI bulan April 2025 di Jakarta, Rabu.
Bank Indonesia terus mencermati ruang untuk penurunan BI-Rate lebih lanjut dengan mempertimbangkan stabilitas nilai tukar rupiah, prospek inflasi, serta perlunya mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) telah diperkuat pada 1 April 2025 untuk lebih mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja sejalan dengan program Astacita pemerintah.
Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor perdagangan dan UMKM.
“Keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran akan terus diperkuat, demikian pula akseptasi pembayaran digital akan terus diperluas,” tambah Perry.
Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dalam rangka memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan berbagai langkah kebijakan.
Langkah-langkah tersebut mencakup penguatan strategi stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan strategi operasi moneter pro-market, penguatan implementasi kebijakan makroprudensial longgar, penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK), dan penguatan akseptasi digital.
Komentar