Pendidikan
Beranda » Berita » Batas Usia Anak untuk Media Sosial dan Game Online: Perspektif Global dan Lokal

Batas Usia Anak untuk Media Sosial dan Game Online: Perspektif Global dan Lokal

Ilustrasi anak menatap layar gadget
Ilustrasi anak menatap layar gadget

Medan,  HarianBatakpos.com – Dalam era digital saat ini, perlindungan anak di ranah online menjadi isu yang semakin penting. Pemerintah Indonesia melalui Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) tengah merancang regulasi untuk menetapkan batas usia anak dalam mengakses platform digital. Hal ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital, termasuk paparan konten berbahaya.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa regulasi ini bukan untuk menjauhkan anak dari teknologi, tetapi untuk memastikan mereka dapat menggunakannya dengan aman. “Kami tidak ingin anak-anak terlepas dari internet. Tapi kita harus memastikan mereka mengakses dunia digital dengan aman,” tegasnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak, dilansir dari kompas.com.

Regulasi ini akan diintegrasikan ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik. Dengan adanya batasan usia yang jelas, diharapkan anak-anak dapat terhindar dari konten berisiko seperti kekerasan dan pornografi. Hal ini merupakan langkah proaktif untuk melindungi generasi muda.

Kebijakan Sekolah Masuk Jam 6 Pagi di Jabar Picu Pro-Kontra, DPR: Harus Uji Coba dan Siap Transportasi

Di berbagai negara, sudah ada regulasi serupa yang mengatur batas usia anak dalam menggunakan media sosial dan game online. Misalnya, di Australia, batas usia ditetapkan pada 16 tahun, sedangkan di Amerika Serikat, anak-anak diperbolehkan menggunakan platform tersebut mulai usia 13 tahun. Negara lain seperti Tiongkok dan Inggris juga menerapkan batasan usia yang berbeda, menunjukkan berbagai pendekatan dalam menangani isu ini.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan Indonesia dapat menyusun kebijakan yang efektif dalam melindungi anak-anak dari risiko digital. Seiring berkembangnya teknologi, penting bagi pemerintah untuk terus memperbarui regulasi demi keselamatan anak-anak di dunia maya.

Batas usia anak dalam menggunakan media sosial dan game online menjadi hal yang sangat penting untuk dibahas. Indonesia perlu belajar dari regulasi yang diterapkan di negara lain untuk menciptakan kebijakan yang tepat. Dengan langkah ini, diharapkan anak-anak dapat menikmati teknologi dengan aman dan produktif.

Jawaban Kepsek SMA Negeri 18 Bekasi Soal Dugaan Selewengkan Dana BOS Ratusan Juta

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Postingan Terpopuler

BatakPos TV

Kominfo Padang Sidempuan

Kominfo Padang Sidempuan