Harianbatakpos.com: Dilansir dari situs resmi PPDB Jateng, tahap awal pendaftaran mengharuskan calon peserta didik membuat dan mengaktifkan akun mereka secara online di [ppdb.jatengprov.go.id](http://ppdb.jatengprov.go.id). Pengajuan akun dapat dilakukan mulai dari pukul 00.00 hingga 23.59 WIB setiap harinya.
Cara Daftar PPDB Jateng 2024
Untuk mengajukan akun PPDB Jateng 2024, calon peserta didik perlu mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses [ppdb.jatengprov.go.id](http://ppdb.jatengprov.go.id) dan pilih “Pengajuan Akun” untuk jenjang SMA atau SMK.
- Isi data diri termasuk Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), sekolah asal, jenis lulusan, tahun lulus, NIK, dan kode captcha yang tertera.
- Masukkan “Kode Keamanan” yang ditampilkan, lalu lanjutkan proses pengisian data pribadi sesuai alur yang tersedia.
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan dalam format jpg, jpeg, png, atau pdf dengan ukuran file maksimal 1 MB.
- Cetak bukti ajuan akun untuk dibawa saat verifikasi berkas di SMA atau SMK terdekat.
Persyaratan Berkas PPDB Jateng 2024
Berkas-berkas yang harus dipersiapkan untuk verifikasi berkas antara lain:
– Buku rapor SMP/sederajat
– Surat Keterangan nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat
– Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan setingkat
– Akta kelahiran
– Kartu Keluarga (KK)
– Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen
Calon peserta didik juga harus memenuhi syarat batas usia maksimal 21 tahun pada awal tahun ajaran 2024/2025 dan belum menikah.
Cek Verifikasi Akun PPDB Jateng 2024
Setelah pengajuan akun, calon peserta didik dapat memeriksa status verifikasi akun mereka melalui menu “Cek Status Pengajuan Akun” di [ppdb.jatengprov.go.id](http://ppdb.jatengprov.go.id). Proses verifikasi dilakukan di SMA atau SMK terdekat dengan membawa bukti ajuan akun.
Dengan dimulainya proses PPDB Jateng 2024, calon peserta didik diharapkan mempersiapkan segala persyaratan dengan baik. Untuk informasi lebih lanjut mengenai tahapan dan persyaratan PPDB Jateng 2024, kunjungi [tautan ini](http://ppdb.jatengprov.go.id).
Komentar