BKD Segera Umumkan Nama ASN Malas Apel Pagi
Medan-BP: Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD & SDM) Kota Medan akan segera mengumumkan nama-nama Apratur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan yang selama ini malas mengikuti apel pagi. Langkah ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya penyadaran sehingga mereka dapat mengikuti apel yang merupakan salah satu bentuk kedisiplinan dan kewajiban yang harus dilakukan sebagai seorang ASN.
Demikian disampaikan Kepala BKD dan SDM Kota Medan Muslim Harahap ketika memimpin apel pagi di halaman tengah Balai Kota Medan, Jumat (1/3). Apabila setelah nama-nama diumumkan namun tak juga menyadarkan ASN yang malas apel pagi, maka tindakan tegas pun akan diambil sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.37/2010 tentang Disiplin Pegawai.
Langkah tegas ini diambil Muslim untuk menindaklanjuti rasa kekecewaan Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH ketika menutup Rapat Kerja Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan Kota Tahun 2019 di Hotel Grand Aston Medan, Rabu (28/1). Di hadapan seluruh peserta rapat, Wali Kota mengatakan sangat kecewa karena jumlah ASN yang mengikuti apel pagi sangat sedikit.
Dari jumlah 700-an ASN di lingkungan Pemko Medan, hanya 200-an ASN yang mengikuti apel setiap paginya. Oleh karenanya Wali Kota minta kepada BKD & SDM Kota Medan untuk mengambil langkah-langkah untuk menyikapi sekaligus mengatasi masalah tersebut.
“Mulan Senin (4/3), usai apel pagi saya minta kepada jajaran BKD & SDM yang terkait dengan masalah abesnsi segera mengambil data finger print guna kita lakukan rekapitulasi absensi. Setelah itu akan kita tempel di dinding informasi biar semua orang tahu siapa saja ASN malas dan tak pernah sekali mengikuti apel pagi. Kalau perlu kita panggil media dan diberitakan,’’ kata Muslim.
Tindakan tegas itu bilang Muslim, dilakukan dalam upaya untuk memberikan efek jera sehingga ASN yang selama ini malas dapat mengikuti apel setiap paginya. Oleh karenanya menghindari hal itu tidak terjadi, Muslim berharapm kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) segera mengingatkan bawahannya agar mengikuti apel setiap pagi.
Selain mengumumkan nama-nama ASN yang malas apel pagi, Muslim juga menegaskan akan melakukan pengurangan uang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Apabila langkah ini tidak juga membuat ASN yang malas apel pagi itu berubah, maka kita pun akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.37/2019 tentang Disiplin Pegawai!” pungkasnya. (BP/EI)
Komentar