BKP Diminta Audit Penggunaan Anggaran, Elemen Masyarakat Tuding Kinerja Kadis DKP “Jeblok”
Medan-BP: Elemen masyarakat di Kota ini masih santer membicarakan soal Medan salah satu Kota terjorok sebagaimana penilaian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) karena mesih menggunakan sistem open dumping bukan sanitary landfiill.
Penilaian dari pihak LHK itu, bagaikan petir di siang bolong dan mengejutkan warga Sumut khususnya Kota Medan. Bahkan Kadis Kebersihan dan Pertamanan (DKP) M Husni, sibuk menanggapi pertanyaan berbagai pihak termasuk melakukan aksi membela diri sampai datang ke Kantor Kementerian LHK di Jakarta.
“Aksi bela diri Kadis DKP sampai ke Kementerian di Jakarta boleh-boleh saja tetapi sudah terlanjur diumumkan Kota Medan salah satu Kota terjorok di Indonesia menjadi penilaian negatif tentang jebloknya kinerja Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan.
“Ini harusnya menjadi cambuk bagi Kadisnya untuk menangani kebersihan dan sampah di Kota Medan lebih fokus dan serius lagi,” tegas Direktur Lembaga Pencari Fakta Indonesia (Sumut) Surya Aritonang, SH pada harianbatakpos.com di Medan, kemarin.
Aritonang menjelaskan, masalah penanganan sampah di Kota Medan dinilai belum maksimal karena pihak DKP lebih memfokuskan dan pengadaan alat transpotrasi pengangkutan sampah saja bukan menyiapkan Tempat pembuangan Akhir (TPA) yang modern dan bisa mengatasi secara keseluruhan sampah di Kota ini.
Masih belum hilang dari ingatan, Pemko Medan melalui DKP Kota Medan tahun 2018 lalu, telah menganggarkan pengadaan 40 unit truk sampah bernilai puluhan miliar dengan alasan untuk menambah operasional truk yang sudah ada di 21 Kecamatan Kota Medan. Pada saat itu disebutkan, 40 armada truk itu untuk penguatan di Kecamatan menambah 174 kenderan yang sudah ada telah rusak dan tidak layak jalan.
Tidak lama berselang, DKP Kota Medan pada tahun 2019, kembali menganggarkan 500 kenderaan becak pengangkut sampah miliaran rupiah. Sedangkan becak yang teah dipersiapkan sebanyak 380 unit lengkap dengan bak sampak mini untuk mengangkut sampah tersebut. Sedangkan sisanya masih terduduk alias menonggok kena panas dan hujan sehingga sudah berdebu dan kabur di Kantor DKP Pinang Baris Medan.
Dalam mengatasi sampah di Kota Medan, kita juga mengetahui DKP juga melibatkan pihak ketiga seperti yang dilakukan oleh perusahaan minuman Coca Cola Amatil Indonesia untuk pengadaan 30 unit tempat sampah. Penyerahan ini langsung dilakukan ). Corporate Affairs Executive Coca Cola Amatil Indonesia Medan, Ahmad Nasoha kepada Kadis Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, H.M Husni SE Msi, Selasa (23/5) lalu.
Jadi yang kita pertanyakan banyaknya jumlah anggaran dan sebagian bantuan dari pihak ketiga untuk mengatasi masalah sampah di Kota Medan, belum maksimal dan teratasi. Jadi sekal lagi, kinerja Kadis DKP ini perlu diaudit segera.
Seharusnya Kadis DKP sudah memiliki konsep yang jelas dalam menangani kebersihan di Kota Medan di 21 Kecamatan. Buka fokus pada proyek pengadaan atau peralatan tetapi sudah memikirkan dari awal tempat pembuangan sampah akhir sebagaimana yang telah di ekspos Kementerian LKH mempunyai lokasi yang jelas sehingga keseluruhan sampah di Kota Medan, dapat teratasi, pungkas Aritonang.
Aritonang juga mengingatkan kembali peristiwa pencurian alat listrik beberapa tahun lalu di Dinas DKP, peristiwa bobolnya gudang berisikan material sehingga mengalami kerugian Rp1,4 miliaran tetapi tetapi sampai saat ini kasusnya masih belum jelas walaupun sudah di laporkan di Polsek setempat.
Menggelembungnya anggaran di Dinas ini, perlu menjadi perhatian instansi lintas sektoral di Kota Medan termasuk BKP untuk melakukan audit pengunaan anggaran di Dinas yang terbilang langsung kepada masyarakat untuk mengangkut sampah di 21 Kacamatan sehingga Kota Medan sehingga benar-benar bersih dan dapat meraih Piala Adipura kebanggan dari Pusat ini, katanya. (BP/EI)
Komentar